BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang lansia inisial TG (69) di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, sungguh mengerikan. Pasalnya, TG diduga melakukan perbuatan asusila terhadap tiga bocah berusia sekitar (9), termasuk cucu kandungnya sendiri. Kamis 25 September 2025.
Kasus ini terbongkar setelah salah satu korban mengalami pendarahan pada bagian vital, membuat orang tuanya curiga dan meminta klarifikasi kepada anaknya.
Setelah didesak, korban mengaku telah menjadi korban perbuatan bejat kakeknya.
Kronologi Pengungkapan Kasus, pada hari Rabu tanggal 24 September 2025 Korban mengalami pendarahan pada bagian vital, membuat orang tuanya curiga.
Orang tua korban menanyai anaknya hingga akhirnya terungkap bahwa pelaku adalah kakeknya sendiri.
Keluarga korban melapor ke perangkat desa.
Perangkat desa bersama Bhabinkamtibmas mengamankan pelaku sebelum massa bertindak main hakim sendiri.
Pelaku diserahkan ke kantor Polisi Polres Batu Bara.
Masyarakat menuntut agar aparat penegak hukum memberikan hukuman setimpal kepada pelaku.
Rusli, anggota DPRD Batu Bara, berharap Polres Batu Bara memberikan hukuman yang setimpal karena perbuatan pelaku sangat melukai hati keluarga korban dan meresahkan wilayah tempat tinggal.
Rusli juga menyatakan bahwa seorang kakek seharusnya menjadi pelindung bagi anak/cucunya, bukan menjadi predator bagi darah dagingnya sendiri. (Red)













