Tersangka Polda Sumut “Zahir” Urus SKCK Persyaratan Maju Pilkada Batu Bara. 

banner 120x600
Spread the love

BATU BARA | sumutmerdeka.id – Mantan Bupati Batu Bara periode 2018-2023 Ir. H. Zahir M.Ap, tersangka dalam kasus tersangka dugaan suap seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Khusus (PPPK) Formasi 2023 yang sempat dikabarkan DPO Polda Sumut datang ke ruangan Sat Intelkam Polres Batu Bara. Informasi yang diperoleh, politisi PDI Perjuangan tersebut tiba didampingi pengurus PDIP yang juga masih keluarganya dengan mengendarai mobil pribadi.

“Iya benar tadi beliau (zahir-red) datang sekira pukul 09.00 Wib, untuk mengurus SKCK sebagai persyaratan maju balon Pilkada Batu Bara 2024,” kata Kasat Intelkam Polres Batu Bara, AKP Rubenta Tarigan, Selasa (20/08/2024).

b-bara2

Ketika itu didesak soal status
tersangka DPO Zahir, Rubenta
mengatakan, jika persoalan itu bukan wewenangnya, sebab yang bersangkutan hanya mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

“Untuk proses hukum statusnya, biarkan nanti pengadilan yang memutuskan,” pungkas Rubenta Tarigan.

Sejak kemarin, beredar informasi yang menyebutkan mantan Bupati Batu Bara Zahir, tersangka kasus PPPK Batu Bara akan mengurus SKCK di Polres Batu Bara.

Mendengar informasi tersebut, belasan wartawan menunggu kemunculan Zahir di Polres Batu Bara.

Namun sepertinya wartawan kecolongan.

Pasalnya beredar informasi yang menyebutkan Zahir baru saja keluar dari Polres Batu Bara usai mengurus SKCK pada Selasa 20 Agustus 2024 sekira pukul 09.30 WIB.

Guna memastikan kebenaran informasi tersebut, wartawan coba melakukan konfirmasi ke Kasat Intelkam Polres Batu Bara AKP Rubenta Tarigan.

Kepada wartawan Kasat Intelkam Polres Batu Bara AKP Rubenta Tarigan membenarkan Zahir telah datang hari ini sekitar pukul 09.00 WIB bersama Rizal Syahreza seorang anggota DPRD Batu Bara dari Fraksi PDIP.

“Iya benar, berdasarkan laporan anggota saya, tadi Zahir datang pukul 09.00 Wib hanya 15 menit mengurus Surat Keterangan Catatan Kriminal atau SKCK bersama Rizal Syahreza.

Tapi saya tidak berjumpa dengannya karena saya sedang rapat di ruangan Kapolres Batu Bara,” terang Rubenta.

AKP Rubenta Tarigan juga mengatakan bahwa Zahir juga mendatangi kantor Satreskrim dan Satres Narkoba untuk meminta surat rekomendasi tidak pernah terlibat kasus kriminal dan penyalahgunaan narkoba, tutup Kasat Intelkam.

Terpisah, (Red/07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *