
BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Forum Masyarakat Transparansi Sumatera Utara (Formatsu) mempertanyakan harta kekayaan Baharuddin Siagian, Bupati Batu Bara, apakah sudah di Verifikasi oleh KPK terkait Hasil LHKPN.
Formatsu menilai Bupati Batu Bara memiliki harta kekayaan mencapai sebesar Rp 4,8 miliar pada tahun 2023.
Hal ini di sampaikan Direktur Formatsu Rudy Harmoko, S.H di ruang kerjanya, dini hari. Kamis 10 Juli 2025.
Resepsi pernikahan putri Baharuddin Siagian Luthfa Taqwima Siagian, S.H yang di persunting oleh Adi Perdana Lubis, S.H, M.Kn berlangsung meriah dan penuh kehangatan di Convention Hall Hotel Santika Premiere Dyandra di Medan pada Minggu siang 15 Juni 2025 kemarin.
Momen kemewahan resepsi putrinya menjadi semakin megah karena turut di hadiri oleh Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution bersama istri, Ny. Kahiyang Ayu, yang di sambut hangat oleh Bupati Baharuddin Siagian dan keluarga besar.
Resepsi pernikahan Anak Bupati Batu bara ini di taksir menghabiskan biaya yang cukup besar di Hotel Santika memberikan harga untuk 500 tamu menghabiskan hingga Rp. 100 juta rupiah loh. Jadi kebayang kalau ribuan tamu, pastinya ratusan juta deh. Sepadan sih dengan jasa hotel yang yang di berikan.
Di tahun ini, jumlah harta kekayaan nya mencapai Rp. 4.975.994.907 alias turun Rp. 5 juta rupiah. Tapi yang jadi penasaran, apakah harga tanah di Kabupaten itu semakin turun ya NJOP nya. Mungkin, Badan Pendapatan Daerah tersebut mampu menjawab NJOP setiap lokasi di Kabupaten Batu Bara.
Lanjut, pada tahun 2020, Bahar tidak lagi menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda. Namun, ia di mutasi menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumut. Harta kekayaan yang ia laporkan tercatat Rp. 5.054.894.296 Atau naik Rp. 79 Juta. Dalam jabatan yang sama, di tahun yang berbeda yaitu tahun 2021. Ia melaporkan Hartanya mencapai Rp. 4.866.569.873 sehingga turun di angka Rp. 188 Juta.
Harta kekayaannya terdiri dari beberapa objek, antara lainnya.
*Tanah*:
- 2 bidang tanah seluas 996 M² di Kota Medan.
- 20 bidang tanah yang tersebar di Kabupaten Batu Bara seluas 278.589 M² atau senilai Rp 3,8 miliar.
*Alat Transportasi*:
- 1 unit Mobil Suzuki Swift Tahun 2014.
- 1 unit Mobil Landrover Freelander Jeep. Tahun 2004.
- 1 unit Motor Yamaha Tahun 2021.
Harga bergerak lainnya berjumlah Rp 207 juta rupiah, tanpa surat berharga.
Ia juga memilik Kas dan Setara Kas Senilai Rp. 381 Juta Rupiah tanpa memiliki hutang. Sehingga Rp. 4.8 Miliar Rupiah hingga tahun 2023.
Perlu diketahui bahwa LHKPN Baharuddin Siagian pada tahun 2024 hingga tahun 2025 pasca dilantik sebagai Bupati Batu Bara belum dapat diperoleh melalui kanal (tautan tidak tersedia) Belum diketahui pasti apakah Bahar Siagian sudah memberikan Hasil LHKPN nya atau memang belum diverifikasi oleh KPK di Jakarta. (Red)