BATU BARA | sumutmerdeka.id – Aneh-aneh saja tingkah laku para pengkais keuntungan dari siswa,i di SMA Negeri 1 Tanjung Tiram Jl. Rahmadsyah Desa Suka Maju. Pasalnya, pihak sekolah menerapkan prabayar dua atribut sekolah senilai tiga puluh lima ribu rupiah. Jum’at (16/08/2024)
Pantauan tim wadah Pers Lintas Desa dilokasi SMA Negeri 1 Tanjung Tiram pada hari Kamis tanggal 8 Agustus 2024 sejumlah wali murid (red) kesalkan kebijakan penyelenggara sekolah soal atribut.
PLD juga menduga soal dua atribut diperjualbelikan kepada wali murid se-Kabupaten Batu Bara.
Apa kabar dana BOS?.
Kami ini menyekolahkan anak di Negeri karena kurang mampu, seharusnya pihak sekolah mengratiskan soal atribut yang wajib dibayar Rp 35.000 itu, cetus wali murid diluar pagar sekolah.
Guna mengetahui kebenaranya Ka. UPT SMA Negeri I Tanjung Tiram Mazli di konfirmasi ” tidak dapat melakukan panggilan karwna Mazli tidak terdaftar di WhatsApp “.
Hasil penelusuran tim atribut tersebut dipihak ketigakan. Sedangkan pihak ketiga tersebut tidak jauh dari lokasi sekolah dengan jarak 500 meter.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumut (Kacabdis Pendidikan Provsu) saat di informasikan terkait diwilayahnya melakukan pemaksaan penyelenggara SMA Negeri 1 Tanjung Tiram jual dua atribut senilai Rp 35.000 No Coment bang sebutnya. (Red/07).