Berita  

Sistematika Laporan Pelaksanaan Kegiatan Reses Tahap I Tahun 2025 Anggota DPRD Batu Bara.

banner 120x600
Spread the love

BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Sebanyak 7 (Tujuh) Dapil Sistematika Laporan Pelaksanaan Kegiatan Reses Tahap I Tahun 2025 Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara.
Rabu 30 April 2025 Pukul 10.00 Wib di Ruangan Rapat Paripurna DPRD Batu Bara.

Turut hadir Wakil Ketua DPRD Baru Bara Rodial – Bupati di Wakili Asisten I Pemerintah dan Kesejahteraan Setda Batu Bara Edwin Aldrin Sitorus, S.sos.,M.Si – Sekretaris DPRD Batu Bara di Wakili oleh Kabag Persidangan dan Perundang-undangan, Azhar, S.Pd.,M.Pd – Dan Seluruh Anggota DPRD Batu Bara serta OPD Dan Unsur Forkopimda.

b-bara2

Sistematika Laporan Pelaksanaan Kegiatan Reses Tahap I Tahun 2025.

Dapil I adalah sebagai berikut :
Reses Tahap I Tahun 2025 Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Dapil I Kec. Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh Pesisir dan Kecamatan Datuk Lima Puluh mengadakan kegiatan pertemuan dengan para Konsituen masing-masing, yaitu Desa Mangkai Baru, Desa Mangkai Lama, Kel. Lima Puluh Kota, Desa Perk. Dolok, Desa Sumber Padi, Desa Perk. Limau Manis, Desa Antara, Desa Perk. Lima Puluh, Desa Sumber Makmur, Desa Perk. Tanah Gambus, Desa Simpang Gambus, Desa Perk. Kwala Gunung, Desa Guntung, Desa Pematang Panjang, Desa Bulan–Bulan, Desa Perupuk, Desa Gambus Laut, Desa Lubuk Cuik, Desa Tanah Itam Ilir, Desa Barung Barung, Desa Pasir Permit, Desa Titi Putih, Desa Gunung Bandung, Desa Pematang Tengah, Desa Titi Merah, Desa Kwala Gunung, Desa Cahaya Pordomuan, Desa Simpang Dolok, Desa Empat Negeri, Desa Perk. Tanah Itam Ulu, Desa Lubuk Besar, Desa Pulau Sejuk, Desa Air Hitam, Desa Sumber Rejo, Desa Lubuk Hulu.

Permasalahan dan Usulan Dari Tokoh Masyarakat :

Selama mengadakan pertemuan dengan konstituen, Reses Tahap I Tahun 2025 Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Dapil I Kecamatan Lima Puluh, Lima Puluh Pesisir dan Datuk Lima Puluh menerima usulan/aspirasi dari Konstituen, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan Partai politik.

Kesimpulan dan Saran :

Setelah melaksanakan kegiatan Reses ini sebagai Anggota DPRD Batu Bara kami akan menyikapi berbagai masalah yang ada di Kecamatan Konstituen Kec. Lima Puluh, Lima Puluh Pesisir dan Datuk Lima Puluh untuk diteruskan dan disampaikan ke Pemerintahan Kabupaten Batu Bara agar dapat segera mengambil langkah-langkah kebijakan untuk mengatasinya, cetus Suriadi

Dapil II adalah sebagai berikut :

Reses Tahap I Tahun 2025 Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Dapil II Kec. Talawi dan Kec. Datuk Tanah Datar mengadakan kegiatan pertemuan dengan para Konsituen masing-masing di Desa Panjang, Desa Pahang, Kelurahan Labuhan Ruku, Desa Mesjid Lama, Desa Dahari Selebar, Desa Padang Genting, Desa Gunung Rante, Kelurahan Benteng, Desa Indra Yaman, Desa Dahari Indah, Desa Petatal, Desa Binjai Baru, Desa Perk. Tanah Datar, Desa Perk. Petatal, Desa Sei Muka, Desa Bangun Sari, Desa Karang Baru, Desa Glugur Makmur, Desa Mekar Baru, Desa Sumber Tani.

Permasalahan dan Usulan Dari Tokoh Masyarakat.

Selama mengadakan pertemuan dengan konstituen Reses Tahap I Tahun 2025 Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Dapil II Kec. Talawi dan Kec. Datuk Tanah Datar menerima usulan/aspirasi dari Konstituen, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan Partai politik.

Kesimpulan dan Saran :

Setelah melaksanakan kegiatan Reses ini sebagai Anggota DPRD Kab. Batu Bara kami akan menyikapi berbagai masalah yang ada di Kec.Talawi dan Kec. Datuk Tanah Datar untuk diteruskan dan disampaikan ke Pemerintahan Kabupaten Batu Bara agar dapat segera mengambil langkah-langkah kebijakan untuk mengatasinya, ungkap Rohadi, SP.

Dapil III adalah sebagai berikut :

Reses Tahap I Tahun 2025 Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Dapil III Kec. Tanjung Tiram dan Kec. Nibung Hangus mengadakan kegiatan pertemuan dengan para Konsituen masing-masing, yaitu Desa Tanjung Mulia, Desa Sei Mataram, Desa Pematang Baru, Desa Bagan Baru, Desa Ujung Kubu, Desa Lima Laras, Desa Sentang, Desa Jati Mulia, Desa Tali Air, Desa Kapal Merah, Desa Bandar Sono, Desa Mekar Laras, Desa Guntung, Desa Bagan Dalam, Desa Suka Maju, Kelurahan Tanjung Tiram, Desa Bogak, Desa Suka Jaya, Desa Kampung Lalang, Kelurahan Bagan Arya, Desa Bandar Rahmat, Desa Pahlawan.

Permasalahan dan Usulan Dari Tokoh Masyarakat :

Selama mengadakan pertemuan dengan konstituen, Reses Tahap I Tahun 2025 Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Dapil III Kec. Tanjung Tiram dan Kec. Nibung Hangus menerima usulan/aspirasi dari Konstituen, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan Partai politik.

Kesimpulan dan Saran :

Setelah melaksanakan kegiatan Reses ini sebagai Anggota DPRD Kab. Batu Bara kami akan menyikapi berbagai masalah yang ada di Kec. Tanjung Tiram dan Kec. Nibung Hangus untuk diteruskan dan disampaikan ke Pemerintahan Kabupaten Batu Bara agar dapat segera mengambil langkah-langkah kebijakan untuk mengatasinya. M. Ridwan

Dapil IV adalah sebagai berikut :

Reses Tahap I Tahun 2025 Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Dapil IV Kec. Sei Balai mengadakan kegiatan pertemuan dengan para Konsituen masing-masing, yaitu Desa Mekar Mulio, Desa Kwala Sikasim, Desa Perk Sei Balai. Desa Sei Balai, Desa Benteng Jaya, Desa Durian, Desa Perjuangan, Desa Sido Mulio, Desa Mekar Baru, Desa Suka Ramai, Desa Sukerejo, Desa Tanah Timbul, Desa Perk. Sei Bejangkar.

Permasalahan dan Usulan Dari Tokoh Masyarakat :

Selama mengadakan pertemuan dengan konstituen, Reses Tahap I Tahun 2025 Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Dapil IV Kecamatan Sei Balai menerima usulan/aspirasi dari Konstituen, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan Partai Politik.

Kesimpulan dan Saran.

Setelah melaksanakan kegiatan Reses ini sebagai Anggota DPRD Kab. Batu Bara kami akan menyikapi berbagai masalah yang ada di Kecamatan Sei Balai untuk diteruskan dan disampaikan ke Pemerintahan Kabupaten Batu Bara agar dapat segera mengambil langkah-langkah kebijakan untuk mengatasinya, Ibu Rachel Rimanauli Peranginangin.

Dapil V adalah sebagai berikut :

Reses Tahap I Tahun 2025 Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Dapil V Kec. Medang Deras mengadakan kegiatan pertemuan dengan para Konsituen masing-masing, yaitu Desa Aek Nauli, Desa Durian, Desa Lalang, Desa Medang, Desa Sei. Buah Keras, Desa Sei Rakyat, Desa Tanjung Sigoni, Desa Pematang Cengkring, Desa Pakam Raya, Desa Pakam, Desa Nenas Siam, Kelurahan Pangkalan Dodek Baru, Kelurahan Pangkalan Dodek, Desa Sei. Raja, Desa Cengkring Pekan, Desa Pakam Raya Selatan, Desa Madrasah, Desa Medang Baru, Desa Pematang Nibung, Kelurahan Pagurawan, Desa Sidomulyo.

Permasalahan dan Usulan Dari Tokoh Masyarakat :

Selama mengadakan pertemuan dengan konstituen, Reses Tahap I Tahun 2025 Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Dapil V Kecamatan Medang Deras menerima usulan/aspirasi dari Konstituen, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan Partai politik.

Kesimpulan dan Saran :

Setelah melaksanakan kegiatan Reses ini sebagai Anggota DPRD Kab. Batu Bara kami akan menyikapi berbagai masalah yang ada di Kecamatan Medang Deras untuk diteruskan dan disampaikan ke Pemerintahan Kabupaten Batu Bara agar dapat segera mengambil langkah-langkah kebijakan untuk mengatasinya, dibacakan Amirtan

Dapil VI adalah sebagai berikut :

Reses Tahap I Tahun 2025 Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Dapil VI Kec. Sei Suka dan Kec. Laut Tador mengadakan kegiatan pertemuan dengan para Konsituen masing-masing, yaitu Desa Sei Suka Deras, Kelurahan Perk. Sipare-pare, Desa Simodong, Desa Pematang Jering, Desa Pematang Kuing, Desa Kwala Tanjung, Desa Kwala Indah, Desa Tanjung Gading, Desa Simpang Kopi, Desa Brohol, Desa Tanjung Prapat, Desa Laut Tador, Desa Perk. Tanjung Kasau, Desa Tanjung Seri, Desa Sei. Semujur, Desa Pelanggiran Laut Tador, Desa Dwi Seri, Desa Mekar Sari, Desa Kandangan, Desa Tanjung Kasau.

Permasalahan dan Usulan Dari Tokoh Masyarakat :

Selama mengadakan pertemuan dengan konstituen, Reses Tahap I Tahun 2025 Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Dapil VI Kecamatan Sei Suka dan Kecamatan Laut Tador menerima usulan/aspirasi dari Konstituen, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan Partai Politik.

Kesimpulan dan Saran :

Setelah melaksanakan kegiatan Reses ini sebagai Anggota DPRD Kab. Batu Bara kami akan menyikapi berbagai masalah yang ada di Kecamatan Sei Suka dan Kecamatan Laut Tador untuk diteruskan dan disampaikan ke Pemerintahan Kabupaten Batu Bara agar dapat segera mengambil langkah-langkah kebijakan untuk mengatasinya. Leonardo Hadi Wijaya Purba, S.ST.

Dapil VII adalah sebagai berikut :

Reses Tahap I Tahun 2025 Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Dapil VII Kec. Air Putih mengadakan kegiatan pertemuan dengan para Konsituen masing-masing, yaitu Desa Aras, Kampung Kelapa, Limau Sundai, Pasar Lapan, Pematang Panjang, Perkotaan, Sipare-Pare, Suka Ramai, Suka Raja, Tanah Merah, Tanah Rendah, Tanah Tinggi, Tanjung Harapan, Tanjung Kubah, Tanjung Muda, Tanjung Mulya Titi Payung, Kelurahan Indrapura dan Indrasakti.

Permasalahan dan Usulan Dari Tokoh Masyarakat :

Selama mengadakan pertemuan dengan konstituen, Reses Tahap I Tahun 2025 Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Dapil VII Kecamatan Air Putih menerima usulan/aspirasi dari Konstituen, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan Partai politik.

Kesimpulan dan Saran :

Setelah melaksanakan kegiatan Reses ini sebagai Anggota DPRD Kab. Batu Bara kami akan menyikapi berbagai masalah yang ada di Kecamatan Air Putih untuk diteruskan dan disampaikan ke Pemerintahan Kabupaten Batu Bara agar dapat segera mengambil langkah-langkah kebijakan untuk mengatasinya.

Usulan-usulan dan Aspirasi masyarakat dan Konstituen yang telah disampaikan selama pelaksanaan Reses ini akan menjadi bahan dalam pembahasan P. APBD 2025 dan R. APBD 2026 sesuai skala prioritas dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Batu Bara kedepannya, dibacakan Heri Suhandani, tutup Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Batu Bara. (Red7)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *