BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Sipropam Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengecekan dan penertiban terhadap personil yang bergaya hidup hedon atau ikut dalam kelompok yang dapat dipersepsikan bergaya hedon. Kegiatan ini diselenggarakan pada Kamis, 2 Oktober 2025, pukul 10.00 WIB, di Jalan Perintis Kemerdekaan No.28 Lima Puluh Kota Kec Lima Puluh.
Pengecekan kegiatan yang dilaksanakan penertiban terhadap personil dan keluarga yang membawa kendaraan bermotor mewah dalam melaksanakan dinas.
Pengecekan terhadap handphone (akun medsos) milik personil untuk menemukan postingan yang memamerkan konten penggunaan barang mewah di Medsos.
Tujuan guna meningkatkan disiplin dan profesionalisme personil Polres Batu Bara
dan encegah terjadinya penyalahgunaan wewenang dan perilaku tidak etis.
Sipropam Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap personil yang bertugas di pelayanan publik, yaitu pelayanan SIM dan SKCK. Kegiatan ini diselenggarakan pada Rabu, 2 Oktober 2025, pukul 10.00 WIB, di Jalan Perintis Kemerdekaan No.28 Lima Puluh Kota Kec Lima Puluh.
Kegiatan dilaksanakan Pengawasan terhadap personil yang bertugas sebagai pelayanan pembuatan SIM.
Pengawasan terhadap personil yang bertugas sebagai pelayanan penerbitan SKCK
Tujuan kegiatan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mencegah terjadinya pelanggaran oleh personil Polres Batu Bara.
Pelaksanaan kegiatan penertiban dan penindakan berjalan dengan aman, kondusif, dan lancar. (Red)













