Sebanyak 1200 Orang Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Kasus Narkoba.

banner 120x600
Spread the love

BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Disela- sela audensi Dewan Pimpinan Nasional Pers Lintas Desa Kabupaten Batu Bara bersama Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Labuhan Ruku Sotoepo Berutu di 5HJ6+F5C, Jl. Kuala Teuku Umar, Pahang, Kec. Talawi, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara 21254, mengungkapkan bahwa jumlah tahanan dan narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan Labuhan Ruku mencapai 1.914 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.200 orang  merupakan tahanan dan Napi kasus narkoba mencapai 79%.

b-bara2

Ini menunjukkan bahwa kasus narkoba masih menjadi salah satu kasus yang paling banyak dijumpai di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku.

Kalapas Labuhan Ruku Sotoepo Berutu berharap bahwa dengan pengelolaan yang baik dan program pembinaan yang efektif, para tahanan dan Napi dapat dibantu untuk memulai hidup baru yang lebih baik dan bebas dari narkoba.

Wartawan Ajak Kalapas Sosialisasikan Bahaya Narkoba dalam audensi dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Ruku, wartawan mengajak Kalapas untuk mensosialisasikan bahaya narkoba di setiap desa.

Sekretaris Jendral Pers Lintas Desa, mengatakan sosialisasi tersebut sangat penting untuk mencegah penyebaran narkoba di masyarakat.

Kalapas Labuhan Ruku menyambut baik ide tersebut dan berjanji untuk melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba di setiap desa.

“Sosialisasi bahaya narkoba harus dilakukan secara terus-menerus dan melibatkan semua pihak, termasuk masyarakat, pemerintah, dan lembaga swadaya masyarakat,” kata Kalapas Labuhan Ruku.

Dengan sosialisasi tersebut, diharapkan masyarakat dapat meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba dan dapat mencegah penyebaran narkoba di masyarakat.

Editor    : Ucok Kodam
Sumber : Lapas Labuhan Ruku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *