Berita  

Sat Lantas Polres Batu Bara Tertib Berlalu Lintas Memberikan Tilang Teguran Kepengemudi.

banner 120x600
Spread the love
Tertib Berlalu Lintas Dengan Memberikan Tilang Teguran Kepengemudi Dan Pengendara.

BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Sat Lantas Polres Batu Bara pengaturan lalu lintas, guna mengantisipasi gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Batu Bara. Pengaturan lalu lintas dilaksanakan Selasa 07 Oktober 2025 pukul 16.20 Wib, di Jalinsum
Simpang Pos Lantas 50.

b-bara2

Melaksanakan kegiatan Sosialisasi tertib berlalu lintas dengan memberikan tilang teguran kepada pengemudi Mobil R4 sebanyak 20 dan Pengendara Sepeda Motor R2 sebanyak 100.

Personil yang melaksanakan pengaturan lalu lintas ;

Kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas dengan memberikan tilang teguran kepada R2 dan R4 yaitu ; Kanit Turjagwali – ANIT TURJAGWALI – AIPDA.T Sitinjak – BRIPKA Nurdiwan dan BRIPKA Gabriel.

Pengaturan lalu lintas dilakukan di Jalinsum persimpangan Pos Lantas Lima Puluh dengan tujuan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan kondusif.

Melaksanakan Penertiban Lalu Lintas serta Tindakan terhadap pelanggaran kasat mata.

Himbauan kepada pengendara sepeda motor agar selalu mematuhi peraturan Lalulintas dan tetap menggunakan HELM SNI dan kepengemudi agar melengkapi surat surat kenderaan.

Keadaan Cuaca _*Cerah*_

Kehadiran personel Sat Lantas Polres Batu Bara diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan aktivitas di pagi hari.

*”SATUKAN HATI UNTUK TERUS MENGABDI”*

Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Simon E. Simatupang, S.H.,M.H menyatakan bahwa selama pelaksanaan penertiban berlalu lintas dengan memberikan tilang teguran kepada pengemudi Mobil R4 dan R2 di persimpangan, situasi berjalan dengan aman dan lancar, tanpa adanya insiden yang mengganggu keamanan lalu lintas. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *