BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Sat Lantas Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan, patroli, dan pengawasan situasi arus lalu lintas sebagai bentuk kegiatan preventif untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Minggu, 21 September 2025, pukul 16.30 Wib, di Wilayah hukum Polres Batu Bara khususnya di daerah rawan laka, kemacetan, balap liar, dan kejahatan jalanan, seperti:
- Jalinsum Indrapura – Perk. Tanah Datar.
- Jalinsum Lima Puluh – Desa Perk. Gambus.
- Jalinsum Sei Bejangkar – Perk. Sei Bejangkar.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk mengimplementasikan program Kapolri dengan menempatkan personel pada sore hari.
Dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, mencegah terjadinya aksi kejahatan di jalanan.
Mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas seperti balap liar/kebut-kebutan, serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas
Personel yang terlibat dalam kegiatan ini adalah:
- Kasat Lantas Polres Batu Bara.
- Personil Satlantas Polres Batu Bara.
- Personil Satlantas Pos Indrapura Polres Batu Bara.
- Personil Satlantas Pos Sei Bejangkar Polres Batu Bara.
Patroli dilakukan di titik-titik yang dianggap rawan macet dan kecelakaan, dengan tujuan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan kondusif.
Kehadiran personel Sat Lantas di jalanan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan aktivitas di sore hari.
Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Simon E Simatupang, S.H menyatakan bahwa selama pelaksanaan Pengaturan Patroli Kibas Bendera dan Video Situasi Arus Lalu Lintas, situasi berjalan dengan aman dan lancar, tanpa adanya insiden yang mengganggu keamanan lalu lintas.Kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif. (Red)













