BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Personel Sat Lantas Polres Batu Bara menggelar *”Patroli Kibas Bendera Dan Video Situasi Arus LaluLintas”* di sejumlah lokasi rawan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, guna mengantisipasi gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Batu Bara. Sabtu 11 Oktober 2025 sekira pukul 16.39 Wib.
Personil Sat Lantas melaksanakan kegiatan 🚔 *”Patroli Kibas Bendera Dan Video Situasi Arus LaluLintas”* sebagai bentuk kegiatan Preventif yang bertujuan :
Sebagai Implementasi Program Kapolri Yang Menempatkan Pergelaran Anggota khususnya pada sore hari, sambil memberikan Himbauan kepada pengguna Jalan.
Memberikan rasa aman dan byaman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas.
Mencegah terjadinya aksi kejahatan di jalanan dan mencegah terjadinya Pelanggaran Lantas seperti Balap Liar/Kebut Kebutan Yang dilakukan Oleh Para Remaja/Pemuda, serta mencegah terjadinya Laka Lantas.
Petugas yang terlibat dalam *Patroli Kibas Bendera Dan Video Situasi Arus LaluLintas* ini diantara lain;
Kasat Lantas Polres Batu Bara.
Personil Satlantas Polres Batu Bara.
Personil Satlantas Pos Indrapura Polres Batu Bara.
Personil Satkantas Pos Sei Bejangkar Polres Batu Bara.
Sasaran jalan yang merupakan Rawan Laka, Rawan kemacetan, Rawan Balap Liar, dan Rawan Kejahatan Jalanan.
Jalinsum Indrapura – Perk.Tanah Datar – Jalinsum Lima Puluh- Desa Perk.Gambus – Jalinsum Sei bejangkar – Perk.Sei Bejangkar.
Patroli Kibas Bendera Dan Video Situasi Arus LaluLintas, dilakukan di titik-titik yang dianggap rawan macet dan kecelakaan, dengan tujuan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan kondusif. Kehadiran personel Sat Lantas di jalanan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan aktivitas di sore hari.
Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Simon E. Simatupang, S.H menyatakan bahwa selama pelaksanaan *Patroli Kibas Bendera Dan Video Situasi Arus LaluLintas”* situasi berjalan dengan aman dan lancar, tanpa adanya insiden yang mengganggu keamanan lalu lintas. (Red)