BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Personil Sat Lantas Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pada Rabu, 28 Mei 2025 pukul 07.00 Wib di beberapa titik strategis di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Detail Kegiatan
Beberapa titik di Jalinsum, termasuk Simpang Kwala Tanjung, Simpang 4 Tanah Merah, Simpang SMP Negeri 1 Lima Puluh, dan lain-lain.
Kegiatan :
Pengaturan arus lalu lintas dan tindakan kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata, serta himbauan kepada pengendara sepeda motor untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan helm SNI
Hasil yang Dicapai
Terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif.
Menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Cuaca Cerah.
Personil yang melaksanakan pengaturan lalu lintas diantaranya ; Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Agnis Juwita, S.I.K – KBO Lantas Polres Batu Bara – Para Kanit Sat Lantas Polres Batu Bara – Personil Sat Lantas Polres Batu Bara – Personil Pos Lantas Indrapura dan Personil Pos Lantis Sei Bejangkar.
Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Agnis Juwita, S.Ik menyatakan bahwa selama pelaksanaan pengaturan lalu lintas, situasi berjalan dengan aman dan lancar, tanpa adanya insiden yang mengganggu keamanan lalu lintas. (Red)