BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Personel Sat Intelkam Polres Batu Bara melakukan koordinasi dengan Staff KPU Bagian Teknis, kegiatan koordinasi yang dilakukan oleh personil Sat Intelkam adalah untuk mengetahui sejauh mana kesiapan KPU menjelang pelaksanaan tahapan pendaftaran pasangan calon, pada hari Senin tanggal 26 Agustus 2024 kemarin.
Menurut Subbag Teknis KPU Batu Bara Menlinawaty K Nainggolan, bahwa sesuai dengan tahapan dan program serta Jadwal yang telah diatur oleh KPU Batu Bara bahwa tahapan pendaftaran akan dilaksanakan pada tanggal 27 s/d 29 Agustus 2024 atau selama 3 (tiga) hari.
Dijelaskan juga oleh pihak KPU Batu Bara bahwa waktu pelaksanaan pendaftaran bakal pasangan calon pada tanggal 27 dan 28 Agustus dimulai pada pukul 08.00 Wib s/d 16.00 Wib sedangkan pada tangga 29 Agustus 2024 dimulai pada pukul 08.00 s/d 23.59 Wib.
Polres Batu Bara melalui Sat Intelkam tetap melakukan koordinasi dengan pihak KPU Batu Bara guna mengetahui perkembangan dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh KPU itu sendiri.
Sehingga Polres Batu Bara selaku pihak pengamanan dapat melakukan langkah antisipatif terhadap gejolak yang akan timbul dalam pelaksanaan Pilkada serentak di Batu Bara.
Penulis : Redaksi Sumutmerdeka
Editor : Ucok Kodam