
BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Tim Pidsus Kejari Batu Bara yang dipimpin oleh Kasi Pidsus Deby Rinaldi dan Kasi Intel Kejari Batu Bara, Oppon Siregar dan penyidik melakukan pasca penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Batu Bara pada pertengahan Maret lalu di Jl. P. Kemerdekaan Kel Lima Puluh Kota Kec Lima Puluh Kab Batu Bara Sumatera Utara, pihaknya tinggal menunggu hasil audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN).
Penjelasan tersebut disampaikan Kepala Kejari Batu Bara Diky Octavia menjawab wartawan. Kamis (24/04/2025).
Dikatakan Diky, hasil audit PKKN nantinya bertujuan untuk menentukan besaran kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi belanja tidak terduga (BTT) Dinkes Batu Bara tahun 2022 dengan nilai pagu Rp. 5 miliar lebih.
Penggeledahan yang berlangsung singkat, pada hari Kamis tanggal 20 Maret 2025 sekitar pukul 15:00 Wib.
“Setelah terbitnya hasil PKKN kita akan segera menetapkan tersangka dalam kasus ini,” tutup Diky Octavia.
Menurut Kasi Intel Oppon Siregar menjelaskan, kegiatan ini dilakukan pencocokan data pengguna dana BTT tahun 2022 lalu dengan barang yang telah di belanjakan.
Lanjutnya, Kasi Intel Kejari Batu Bara melakukan penggeledahan dalam proses penyidikan perkara dugaan realiasasi Dana BTT sebesar ± Rp 5 Milyar, pihaknya sudah selesai melaksanakan penggeledahan dan di bawah kekantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara, Jl. Kuala Teuku Umar Pahang Kec. Talawi Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara 21254.
Jadi hari ini “kita melakukan pencocokan data dari belanja dana BTT tahun 2022 sebesar Rp 5 Milyar lebih, dengan barang yang belanjakan pada tahun 2022 lalu.
Dan di mungkinkan hari ini juga akan dilakukan penyitaan dokumen dan barang yang sudah di kemas dalam kotak-kotak tersebut, tegas Oppon.
Sementara itu, dikonfirmasi lewat seluler, Kepala Dinkes PPKB Batu Bara dr. Deni Syahputra mengaku saat itu dirinya bertindak selaku Pejabat Pelaksana Teknisi Kegiatan (PPTK).
Sisi lain, hasil dari wawancara Kadis Kesehatan Dr Denny, ada beberapa item yang memang barang itu bukan hilang tapi itu terjadi lebih kurang 1 tahun 2 tahun yang lalu, seperti sepeda motor lengkap kita beli sebanyak 7 (tujuh) unit.
Akui Denny, tidak ada yang hilang tapi rusak seperti Twiter Laptop.
Jadi siapapun nanti proses hukumnya mana yang terbaiklah, ucap dr. Denny dengan nada Pasrah.
Sekedar diketahui, kasus ini di masa Kepala Dinas Kesehatan Batu Bara tahun anggaran 2022, Dr. Gigi Wahid Khusyairi. (Red)
#KorupsiBatuBara #BPBD #DanaBTT #PemberantasanKorupsi #HukumTegak.