BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Limbah
Pabrik Pengelola Kelapa Sawit (PKS) PTPN 4 Perk Gunung Bayu di Simalungun, masuk kelokasi kerambah budidaya ikan yang dikelola oleh Kelompok Pembudidayaan ikan air tawar Teratai di Dusun X Desa Mangkai Lama Kec Lima Puluh Kab Batu Bara Sumatera Utara. Selasa 7 Januari 2025.
Pembudidayaan Ikan Nila di kerambah Jaring Apung dan Ikan liar yang berada didalam Danau disebabkan pembuangan limbah dari PKS Perk Gunung Bayu, sehingga terjadi kematian masal ikan nila di Dusun X Desa Mangkai Lama, pada hari Rabu tanggal 01 Januari 2025
Menurut informasi dari Sekretaris Kelompok Teratai ribuan ikan nila mati masal, disebabkannya pembuangan limbah PKS Perk Gunung Bayu.
Kematian masal diperkuat oleh Sekretaris Kelompok Pembudidayaan ikan air tawar Teratai oleh saudari Ngatinah (49) warga Dusun X Desa Mangkai Lama kepada awak media ini, sesuai nomor : 104/01/ML/1/2025 prihal kematian masal ikan yang ditanda tangani oleh Sardalisyah Purba selaku Kepala Desa Mangkai Lama, pada hari Kamis tanggal 02 Januari 2025.
Dari hasil pengamatan dan hasil survey yang kami lakukan dilapangan bersama Dinas Lingkungan Hidup, Indikasi kematian dari ikan-ikan tersebut kemungkinan disebabkan oleh pembuangan limbah dari Pabrik Pengelolaan Kelapa Sawit (PKS) Gunung Bayu, yang mana limbah tersebut masuk kelokasi kerambah budidaya ikan
Selain membuat ikan-ikan mati, air danau berbau busuk.
Sehingga mengakibatkan matinya ikan nila yang ada dalam kerambah jaring apung sebanyak ± 5.400 ekor atau sekira 1.800 Kg.
Diperkirakan kerugian sebesar Rp 70.400.000 ( Tujuh Puluh Juta Empat Ratus Ribu Rupiah).
Terpisah, Kabid Lingkungan Hidup Batu Bara Tavy Juanda belum menjawab pertanyaan kawan-kawan media terkait kematian masal ikan di Desa Mangkai Lama.
Sehingga hal ini dinilai kurangnya pengawasan dan tidak lakukan pengawasan dengan baik oleh Kabid Lingkungan Hidup.
Sisi lain, Management PKS Gunung Bayu diduga lalai dalam pengawasan pencemaran limbah dari pabrik pengolahan buah sawit atau PKS di Danau tersebut.
Editor : Ucok Kodam