BATU BARA | Sumutmerdeka.id –
Isu mengenai rehabilitasi bangunan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Dusun Kenaga Desa Bogak Kec Tanjung Tiram Kab Batu Bara Sumatera Utara ditemukan bermasalah dan terindikasi Mark Up Mata Anggaran serta Korupsi. Selasa (25/11/2025)
Laporan media menunjukkan adanya bangunan BUMDes yang tidak sesuai RAB tidak terurus, padahal dibangun dengan anggaran dari Dana Desa.
Rehab bangunan BUMDes dikerjakan secara asal-asalan, yang berakibat pada kualitas bangunan yang buruk dan tidak layak pakai. Dan ditemukan indikasi penyalahgunaan dana Bumdes.
Padahal, masyarakat secara aktif dalam pengawasan dan pastikan pengelolaan anggaran dilakukan secara transparansi.
Kepala Desa Bogak Fazzari Akbar di konfirmasi terkait bangunan Bumdes ditepi sungai Dusun Kenaga dibenarkannya bahwa kegiatan tersebut rehabilitasi dengan anggaran senilai Rp. 96.554.700.
Lanjutnya, Fazarry nanti aku konfirmasi ke Bumdes ya bg, karena itu ranah mereka, sebut Kades Bogak.
Terpisah, Warga Dusun Kenaga Desa Bogak juga meminta agar bangunan lama bumdes segera dirobohkan, alasan warga bangunan di jaman Kades Bogak Lama sudah mengalami patah tulang dan dinding lama sudah mengalami keroposan samping.
Jawab Kades Bogak, ga cukup bg anggaran kalo bangun ulang dan susah nanti pertanggung jawabannya, Jadi itu Rehap Berat yang bisa.
Pantauan dilokasi kegiatan rehabilitasi bangunan diyakini penuh masalah, serta ditemukan kecurangan biaya, seperti besi digunakan besi SNI 8 mm, kedalam pondasi tiang sangat dikwatirkan.
Selain itu, tiang-tiang sebagai pondasi terdapat kemiringan dan besi longgar dipondasi, sedangkan kegiatan sudah 6 (enam) hari dikerjakan. Lebar pondasi tidak sesuai petunjuk teknis. (Red)
Ketua Bumdes Desa Bogak Kec Tanjung Tiram belum memberikan keterangan sesuai intruksi dari Kades Bogak, maka berita ini diantarkan kemeja redaksi. (Red)













