Puluhan Mahasiswa Geruduk Kejati Sumut, Desak Usut Dugaan Korupsi Proyek Rp31,6 Miliar di Lapas Pematang Siantar

banner 120x600
Spread the love

Puluhan Mahasiswa Geruduk Kejati Sumut, Desak Usut Dugaan Korupsi Proyek Rp31,6 Miliar di Lapas Pematang Siantar

 

b-bara2

Medan | sumutnerdeka — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Sumatera Utara (AMAP2-SU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Selasa, 20 Mei 2025. Aksi ini sebagai bentuk desakan agar Kejati segera memanggil dan memeriksa Kepala Lapas Kelas IIA Pematang Siantar atas dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek konstruksi di lingkungan Lapas tersebut.

 

Dalam aksi yang dipimpin oleh A. Syahputra dan Koordinator Lapangan Agum Ermar Hafiz Siregar, massa menyoroti proyek pembangunan konstruksi di Lapas Pematang Siantar Tahun Anggaran 2024 yang menelan dana sebesar Rp31,6 miliar lebih, dan dikerjakan oleh PT Welly Karya Nusantara.

 

“Berdasarkan temuan kami di lapangan, terdapat banyak kejanggalan dalam pekerjaan proyek ini. Kami menduga kuat adanya praktik kecurangan dan kongkalikong antara pihak kontraktor dengan Kepala Lapas demi meraup keuntungan pribadi,” teriak salah satu orator dalam aksi.

 

AMAP2-SU menduga pemenang tender proyek tersebut telah dikondisikan sejak awal. Lebih jauh, mereka menuding bahwa proyek bernilai puluhan miliar tersebut tidak dikerjakan sesuai spesifikasi dan standar mutu yang seharusnya.

 

A. Syahputra, selaku pimpinan aksi, menyebut bahwa PT Welly Karya Nusantara telah melakukan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek, yang menurutnya berpotensi besar merugikan keuangan negara.

 

“Kami minta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera turun tangan. Jangan biarkan ada permainan di balik proyek negara yang seharusnya bermanfaat bagi publik, bukan malah menjadi ladang korupsi,” tegasnya.

 

Selain meminta pemeriksaan terhadap PT Welly Karya Nusantara, AMAP2-SU juga mendesak agar Kepala Lapas Kelas IIA Pematang Siantar turut diperiksa atas dugaan menerima fee proyek dari kontraktor pelaksana.

 

Agum Ermar Hafiz Siregar, Koordinator Lapangan aksi, menambahkan bahwa AMAP2-SU akan terus mengawal kasus ini dan siap melaporkan temuan mereka ke lembaga antikorupsi lainnya jika Kejati Sumut tidak segera mengambil langkah tegas.

 

Pantauan di lokasi, aksi sempat memanas dan membuat aparat keamanan kewalahan mengatur barisan massa. Namun aksi berlangsung damai hingga selesai, dengan massa menyerahkan dokumen tuntutan resmi kepada pihak Kejaksaan Tinggi.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *