BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Proyek
Peningkatan Struktur Jalan Provinsi Sumatera Utara jurusan Simpang Sono, Simpang 4 Timbangan Tanjung Tiram No. Kontrak : 602/DPUTR/UPTD-TB/KPA/2845/2024 dengan tanggal kontrak 30 Agustus 2024, sebesar Rp. 7.146.397.500,00 jadi sorotan publik, di Simpang Pantai Datok Desa Suka Ramai Kec Air Putih Kab Batu Bara. Sabtu (26/10/2024)
Pasalnya kegiatan peningkatan stuktur jalan Provsu menyimpang dari perencanaan Speksifikasi Teknis, yang dilaksankan oleh penyedia jasa PT. Adhirajasa Darpa Buwana dan Konsultan Supervisi PT. Raissa Gemilang, waktu pelaksanaan 92 hari kalender yang bersumber dana dari APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024.
Menurut informasi yang diperoleh dari sumber di lokasi, proyek Provsu terkait dengan P x L x T belum dapat terkonfirmasi dari pihak kepala pekerja.
Warga mulai curiga ada temuan dilokasi yang sudah di kerjakan, base cose belum padat masih goyang dan ketebalan base kurang tebal dari spek yang di tentukan, sehingga terindikasi ada temuan Mark Up dan atau Korupsi.
Selain itu, mutu beton K? dan Selam belum dapat teekonfirmasi dari pihak penyedia jasa, hal ini dapat mengakibatkan mutu beton berkurang.
Diduga ada potensi permainan antara konsultan supervisi dan pimpinan proyek (pimpro) yang mengakibatkan kualitas proyek menurun.
Terpisah, tim media turun dilokasi proyek provsu, namun tidak satupun pekerja mengakui siapa kepala pekerja, tidak adanya jawaban dari para pekerja, hal ini semakin memperkuat dugaan adanya masalah dalam pelaksanaan proyek yang baru dikerjakan.
Melihat kondisi proyek ini justru menimbulkan kekhawatiran akan ketahanannya ke depan.
Ini penting untuk memastikan bahwa proyek yang dibiayai oleh uang rakyat dapat berjalan sesuai dengan standar kualitas yang telah ditentukan.
Proyek peningkatan jalan ini seharusnya memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama untuk meningkatkan aksesibilitas dan mempermudah mobilitas di wilayah tersebut.
Sisi lain, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Pengawal Hak-hak Publik Republik Indonesia (DPN LPHP RI) Markus Laia, S.H.,M.Hum didamping Devisi Investigasi menerangkan bahwa, berkomitmen untuk melaksanakan proyek ini dengan tidak memperhatikan aspek keberlanjutan.
Editor : Tim Redaksi