BATU BARA | sumutmerdeka.id – Pembangunan Pasar Pagurawan di Jl. Ahmad Yani Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara, diduga sarat Mark Up Anggaran. Pasalnya pasar pagurawan belum rampung dikerjakan.
Dikutip dari laman lpse.batubarakab.go.id kegiatan dari Kementerian Perdangangan merealisasikan anggaran kepada satuan kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Batu Bara sebesar Rp 5.755.500.00. ( Lima Milyar Tujuh Ratus Lima Puluh Lima Juta Lima Ratus Rupiah) HPS : Rp. 5.752.086.261,00 dari Harga Negosiasi Rp. 5.523.780.098,98″ yang dilaksanakan oleh Cv. Rizky Anugrah Karya yang beralamat Jl. Letda Sujono Gg Lombok No.2- A Medan (Kota) – Sumatera Utara pada T.A 2021.
Salah satu sumber inisial ‘As’ warga Kelurahan Pangkalan Dodek menjelaskan bahwa Pembangunan Pasar Rakyat Pagurawan diduga sarat Mark Up anggaran.
Pekerjaan yang seharusnya diselesaikan secara kontrak oleh pihak rekanan dan atau penyedia Cv Rizky Anugrah Karya faktanya berbeda di lapangan.
Jika tidak salah dalam rapat diaula Kantor Camat Medang Deras sebelum pelaksanaan pembangunan dilaksanakan bersama pedangang, dengan gedung bertingkat, pagar sekeliling, menggunakan Packing Blok di perkarangan gedung pasar.
Selain itu, ada boring air bersih, namun fakta di lapangan hal itu tidak di kerjakan (fiktif) oleh pihak rekanan, dan masih banyak terbengkalai.
Pasar rakyat pagurawan belum diremiskan secara resmi oleh pihak berwenang.
Logikanya pembangunan megah dan mewah dengan anggaran sebesar itu, semestinya diresmikan sebagai bentuk wujud pembuktian kinerja pemerintah yang baik dan transparansi, papar As.
Harapan masyarakat pagurawan kepada Pj. Bupati Batu Bara Heri Wahyudi Marpaung, agar melakukan peninjauan kembali atas bangunan pasar rakyat pagurawan yang menelan anggaran 5.7 Milyaran rupiah tersebut.
Hal ini diminta As harus di lakukan peninjauan kembali. Soalnya dikegiatan itu ada dugaan penyimpangan dalam pengadaan.
Terpisah, Eks PPK Disprindagkop Batu Bara di Jl. Imam Bonjol Kel Labuhan Ruku Kec Talawi mengklaim adanya berita sumutmerdeka.id pekerjaan pasar rakyat pagurawan diduga mark up dan korupsi anggaran.
Dijelaskanya, kami pegang RAB maka pihak penyedia harus sesuaikan pekerjaan dengan RAB, demikian juga pada konsultan pengawas. Pihak penyedia jasa sudah mengerjakannya sesuai dengan Standard Operating Procedure, (SOP)
Rincian eks PPK Paving blok tidak ada dalam pekerjaan, kemudian Pagar keliling juga tidak ada dalam pekerjaan.
Terkait Gedung bertingkat yang di depan.
Boring air ada disitu, karena sudah lama entah kalau sekarang dah rusak, soalnya ada tangkinya.
Pembangunan pasar rakyat di pagurawan tidak ada pekerjaan fiktif seperti tudingan sumber kemedia sumumerdeka.id sedangkan Bentuk pasar itu prototipe, tutup Eks PPK M.E (Red/07).