Proyek Cor Beton Cv. Risfar Corporation di Sei Mataram Panca Arga Menuai Korup.

banner 120x600
Spread the love

BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Proyek peningkatan jalan Sei Mataram menuju Panca Arga, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara, yang dikerjakan oleh CV. Risfar Corporation, menuai sorotan. Pasalnya, kualitas pengerjaan proyek yang baru saja dilaksanakan ini sudah mengalami keretakan di beberapa titik, diduga tidak sesuai dengan perencanaan yang ada.

Menurut informasi yang diperoleh dari sumber di lokasi, proyek ini menggunakan anggaran dari APBD Kabupaten Batu Bara tahun 2024 dengan nilai ± Rp 3 miliar. Peningkatan ruas jalan ini direncanakan dengan volume 1007 meter dengan kelebaran 4 meter, ketebalan 20 cm.

b-bara2

Lanjutnya, ada temuan yang terkonfirmasi dari masyarakat pengerjaan ± 300-400 meter yang sudah di kerjakan, tetapi jalan tersebut sudah mengalami keretakan di beberapa titik.

Mutu beton K250, Selam 12/10. Namun, kondisi terpasang beton mutu K200 disebabkan beton terdapat keenceran, dan kondisi beton yang datang selam 15 mengakibatkan mutu beton berkurang.

Akibat keretakan pada beton di sebabkan base cose belum padat masih goyang dan ketebalan base kurang tebal dari spek yang di tentukan, sehingga terindikasi ada temuan Korupsi.

“Baru dikerjakan sekitar 300-400 meter, tetapi sudah retak-retak dan putus di beberapa bagian,” ujar sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.

Proyek tersebut tercatat dengan nomor kontrak: 02/SP/PK/PPK-APBD/DPUTR-BB/2024. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan, khususnya terhadap konsultan pengawas yang diduga bekerja tidak optimal dalam mengawasi jalannya proyek. Diduga ada potensi permainan antara konsultan pengawas dan pimpinan proyek (pimpro) yang mengakibatkan kualitas proyek menurun.

Terpisah, ketika tim redaksi mencoba menghubungi pengawas proyek di wilayah Sei Mataram menuju Panca Arga, tidak ada tanggapan. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya masalah dalam pelaksanaan proyek yang baru dikerjakan namun sudah mengalami kerusakan serius, dengan retak memanjang dan melintang di beberapa titik.

Melihat kondisi ini, pihak yang berwenang, termasuk Kejaksaan Negeri Batu Bara, diharapkan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk mengusut penyebab keretakan pada proyek tersebut. Hal ini penting untuk memastikan bahwa proyek yang dibiayai oleh uang rakyat dapat berjalan sesuai dengan standar kualitas yang telah ditentukan.

Proyek peningkatan jalan ini seharusnya memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama untuk meningkatkan aksesibilitas dan mempermudah mobilitas di wilayah tersebut.

Namun, dengan adanya kerusakan yang muncul di awal pengerjaan, proyek ini justru menimbulkan kekhawatiran akan ketahanannya ke depan.

Sisi lain, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Pengawal Hak-hak Publik Republik Indonesia (DPN LPHP RI) Markus Laia, S.H.,M.Hum didamping Devisi Investigasi menerangkan bahwa, berkomitmen untuk melaksanakan proyek ini dengan tidak memperhatikan aspek keberlanjutan.

Editor : Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *