BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Proyek peningkatan ruas jalan Sei Balai di Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, yang dikerjakan oleh CV Eka Musa dengan nilai kontrak Rp 3.866.458.340,00, kini menjadi sorotan publik karena kualitas pengerjaannya yang dipertanyakan. Proyek ini menggunakan anggaran APBD Kabupaten Batu Bara tahun 2025 dan telah selesai dikerjakan, namun tanpa informasi yang jelas tentang volume peningkatan ruas jalan. Jum’at 26 September 2025.
Masalah yang Muncul.
Kualitas pengerjaan proyek tidak sesuai dengan perencanaan dan spesifikasi Rencana Anggaran Biaya (RAB)
Selain itu, kurangnya transparansi, tidak ada informasi yang jelas tentang volume peningkatan ruas jalan di Sei Balai menuju Ujung Kubu.
Pengawasan yang buruk, konsultan pengawas diduga tidak bekerja optimal, memungkinkan potensi permainan dengan pimpinan proyek yang mengakibatkan kualitas proyek menurun
Reaksi dan tuntutan masyarakat dan pihak terkait meminta pihak berwenang, termasuk Kejaksaan Negeri Batu Bara, untuk segera memanggil pihak-pihak terkait guna mengusut proyek tersebut.
Pengerjaan proyek ini menimbulkan kekhawatiran akan ketahanannya kedepan, proyek yang dibiayai oleh uang rakyat dapat berjalan sesuai dengan standar kualitas yang telah ditentukan
Informasi terkait, anggaran pembangunan jalan Sei Balai – Ujung Kubu dalam APBD Batu Bara tahun 2025 mencapai Rp 4,1 miliar, yang merupakan aspirasi Bupati Batu Bara. (Red)















