Berita  

Pria Baru Kencan Sesama Jenis Bawa Kabur Kereta Dan Hp di Hotel Parna Jaya.

banner 120x600
Spread the love

BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Personel Unit Reskrim Polsek Indrapura telah menangkap seorang pelaku pencurian Sepeda Motor dan Handphone, TKP di Dusun Vl Desa Tanjung Muda Kec. Air Putih Kab. Batu Bara Sumatera Utara. Selasa (03 Juni 2025)

*Dasar Penangkapan:*

b-bara2

Sesuai Laporan Polisi: LP/B/23/VI/2025/SPKT/ POLSEK INDRAPURA/POLRES BATU BARA/POLDA SUMUT, tanggal 26 Mei 2025

*Detail Kasus*

Identitas Korban Rido Kurniawan ” (20) Karyawan Alfamart

Tersangka Adit Ramadan’ (34)

*Kronologi Kejadian:*

Pada hari Rabu tanggal 28 April 2025, sekira pukul 14.00 Wib, Korban “Rido Kurniawan ” (20) Karyawan Alfamart warga Dusun Vl Desa Tanah Gambus Kec. Lima Puluh Kab. Batu Bara bertemu di aplikasi HERO untuk melakukan hubungan sejenis di Hotel Parna Jaya dengan tersangka Adit Ramadan (34) Dusun V Desa Pematang Tanah Seribu Kec Air Joman Kab Asahan.

Setelah melakukan hubungan sejenis, tersangka mengambil sepeda motor dan handphone korban yang terparkir di garasi Hotel Parna Jaya.

*Kronologi Penangkapan:*

Tim Unit Opsnal Polsek Indrapura melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat.

Tersangka Adit Ramadan ditangkap pada hari Selasa, 3 Juni 2025, sekira pukul 01.00 Wib di Desa Simpang Dolok.

Proses tindak hukum yang sedang berjalan meliputi:

Pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Indrapura dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

Pernyataan Kapolsek Indrapura menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian pihaknya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berinteraksi di dunia maya, terutama melalui aplikasi kencan yang rentan dimanfaatkan untuk kejahatan,” ujarnya.

Investigasi masih terus dilakukan untuk memastikan apakah ada modus serupa yang pernah dilakukan tersangka sebelumnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *