Berita  

Polsek Lima Puluh Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor.

banner 120x600
Spread the love

BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi, TKP di Dusun V Desa Mangkei Baru, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Berikut detail kasusnya:

b-bara2

Dasar Laporan Polisi Nomor LP/B/73/V/2025/ SPKT/Polsek Limapuluh/Polres Batu Bara/ Polda Sumatera Utara.

Uraian singkat pada hari Selasa, 20 Mei 2025, sekira pukul 13.00 Wib. Pelaku Rian Pradana alias Gondel (31) warga Dusun V Desa Mangkei baru Kec .Lima Puluh Kab. Batu Bara, meminjam sepeda motor korban Rizki Saputra dengan alasan membeli Es, namun langsung membawa lari sepeda motor Honda Scopy BK 4483 TBX tersebut.

Korban mengalami kerugian sebesar Rp 18.000.000.

Kronologis Penangkapan :

Polsek Lima Puluh mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang tidur di rumahnya.

Tim Opsnal Polsek Lima Puluh yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA D.P. Manalu, SH melakukan penangkapan terhadap pelaku pada Kamis, 22 Mei 2025, sekira pukul 08.30 Wib.

Pelaku telah diamankan dan barang bukti sepeda motor telah ditemukan setelah dilakukan pengembangan oleh Unit Reskrim Polsek Lima Puluh, pada Jumat, 23 Mei 2025. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *