Berita  

*Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu di Lokasi Berbeda!*

banner 120x600
Spread the love

BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Polres Batu Bara telah berhasil mengungkap kasus narkotika jenis shabu di Dusun IV Desa Nenas Siam Kec. Medang Deras dan di Dusun VII Desa Simpang Gambus Kec. Lima Puluh Kab. Batu Bara. Today’s date is Thursday, July 31, 2025.

*Kronologis singkat kejadian*

b-bara2

Petugas melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis shabu tersebut dan Para pelaku akui kepemilikan narkotika Shabu tersebut.

Pelaku dan berikut barang bukti yang ada kaitannya dalam Tindak Pidana Narkotika dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang disita dari tersangka I (47), warga Dusun II Desa Pematang, Kec. Medang Deras adalah 12 buah plastik klip transparan yang berisikan narkotika jenis shabu dengan berat brutto 13,57 gram, 2 buah plastik klip transparan kosong, 1 buah dompet kecil warna biru, dan 1 unit handphone android merk Oppo.

Sedangkan barbut yang disita dari tersangka IS Alias A (36) warga Dusun VII Desa Simpang Gambus Kec. Lima Puluh 2 (dua) buah Plastik Klip transparan ukuran sedang yang berisikan narkotika jenis shabu berat brutto 6,40 Gram.

Kegiatan ini merupakan hasil kerja keras Personil Sat Res Narkoba Polres Batu Bara yang mendapat informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan serta penangkapan terhadap kedua tersangka,  pada hari Jumat tanggal 25 Juli 2025 dan pada hari Senin tanggal 21 Juli 2025 sekira pukul 21.30 Wib kemarin.

Kapolres Batu Bara AKBP Doly terus berkomitmen untuk memberantas narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara! (Red)

#PolresBatuBara #Narkotika #Shabu #UngkapKasus.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *