BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Polres Batu Bara melaksanakan giat Penerimaan Rekrutmen Anggota Brimob Polri TA. 2026 pada Kamis 13 November 2025, pukul 09.00 Wib, di Ruangan Kabag SDM Polres Batu Bara.
Rangkaian verifikasi peserta meliputi:
- Cek kelengkapan berkas persyaratan pendaftaran.
- Cek tinggi dan berat badan.
- Verifikasi online berkas persyaratan pendaftaran.
- Facematching.
- Pemberian nomor ujian peserta.
Menurut Kabag SDM Polres Batu Bara Kompol D. Harahap jumlah peserta yang sudah diverifikasi adalah 1 orang.
Syarat Pendaftaran Bintara Brimob 2025
Calon peserta diwajibkan untuk memenuhi berbagai persyaratan, yang terbagi menjadi persyaratan umum dan persyaratan khusus.
Persyaratan Umum
Berikut adalah persyaratan umum yang harus dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
- Minimal pendidikan SMA/Sederajat.
- Minimal 18 tahun (saat dilantik menjadi anggota Polri).
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan melalui SKCK dari Polres setempat).
- Berwibawa, jujur, adil, serta berkelakuan tidak tercela.
Persyaratan Khusus
Berikut adalah rincian persyaratan khusus untuk mendaftar:
1. Pria/Wanita yang bukan merupakan anggota/mantan anggota Polri, TNI ataupun PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri, TNI, maupun Sekolah Kedinasan lainnya.
2. Memiliki ijazah minimal:
SMA/Sederajat (bukan lulusan atau berijazah Paket A, B, dan C) dengan ketentuan nilai sebagai berikut:
Lulusan 2020-2024
Melampirkan nilai ijazah dengan rata-rata minimal 70,00 atau B. Namun, khusus bagi peserta yang berasal dari Papua, Papua Barat, Papua Tengah, serta Papua Barat Daya, nilai rata-rata ijazahnya adalah 65,00 atau C.
Kelas XII (lulusan 2025)
Melampirkan nilai rata-rata rapor semester ganjil kelas XII dengan minimal 75,00 atau B.
Sementara untuk Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya minimal 70,00 atau B.
Sarjana Terapan (D-IV) atau S-1
Minimal IPK 2,75 dari prodi yang terakreditasi.
3. Memperoleh pengesahan ijazah dari Kemendikbudristek bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah luar negeri.
4. Memenuhi ketentuan usia sebagai berikut pada saat pembukaan pendidikan:
- Lulusan SMA/Sederajat: Berusia minimal 17 tahun 5 bulan dan maksimal 22 tahun.
- Lulusan D-I hingga D-III: Berusia minimal 17 tahun 5 bulan dan maksimal 24 tahun.
- Lulusan D-IV dan S-1: Berusia minimal 17 tahun 5 bulan dan maksimal 27 tahun.
5. Belum pernah menikah, hamil/melahirkan, dan memiliki anak biologis, serta siap untuk tidak menikah selama pendidikan.
6. Tidak bertato dan bertindik di telinga ataupun di anggota badan lainnya, kecuali karena disebabkan ketentuan adat/agama.
7. Tinggi badan minimal 165 cm umum, 163 cm daerah pesisir pantai, 160 cm daerah pegunungan.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kabag SDM Polres Batu Bara Kompol D. Harahap. (Red)













