BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus narkotika jenis shabu, TKP di Desa Ujung Kubu, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara. Jumat 20 Juni 2025, sekira pukul 17.30 Wib.
Berikut adalah detail kasusnya:
*Dasar:*
– Laporan Polisi Nomor: LP/A/160/VI/2025/SPKT.Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut, tanggal 20 Juni 2025
*Tindak Pidana:*
Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
*Tersangka*
Ys (38) warga Desa Ujung Kubu Kec Nibung Hangus Kab Batu Bara
*Barang Bukti:*
1 buah plastik klip transparan berisi narkotika shabu dengan berat brutto 0,51 gram – 3 buah plastik klip kosong – 1 buah kotak rokok dan Uang tunai Rp 152.000.
*Kronologi:*
Berawal dari informasi dari masyarakat bahwa adanya pelaku peredaran narkotika,
Personil Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian.
Proses penangkapan dilakukan pada pukul 17.30 Wib dan ditemukan barang bukti pada tersangka “Ys” mengakui kepemilikan sabu yang ditemukan oleh petugas.
Setelah penggeledahan selesai, petugas Satres Narkoba segera membawa tersangka beserta barang bukti ke kantor Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
*Tindak Lanjut dan Pengembangan Kasus*
Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Ramses Panjaitan menjelaskan bahwa pihaknya akan melanjutkan proses penyidikan untuk mengungkap jaringan narkotika yang terkait dengan tersangka.
Selain itu, barang bukti akan dikirim ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Petugas juga akan mengembangkan penyelidikan guna mengidentifikasi jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Batu Bara.
Rencana Tindak Lanjut
Satres Narkoba Polres Batu Bara berencana melanjutkan proses penyidikan, mengungkap jaringan peredaran narkoba yang diduga lebih besar, mengirim barang bukti ke laboratorium forensik, serta melakukan gelar perkara terkait kasus ini.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Batu Bara menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan memastikan keamanan serta ketertiban masyarakat, cetus Kapolres Batu Bara Doly. (Red)