BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Personil Sat Lantas Polres Batu Bara melaksanakan Pengaturan Lalin di Jalinsum Simpang Kwala Tanjung Kec. Sei Suka – Exit Tol Lima Puluh – Pajak Delima Kel. Indrapura Kota – Simpang 4 Tanah merah – Simpang SMP Negeri 1 Lima Puluh – Simpang MTS Lima Puluh – Simpang Ring Road Lima Puluh – Simpang 4 Lima puluh Depan Pos Lantas – Simpang Perumnas Lima Puluh – Simpang Sei Bejangkar Kec. Talawi. Rabu 11 September 2024 Pukul 12.30 Wib.
Pengaturan Arus Lalu Lintas yang diselenggarakan serta tindakan kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasa mata.
Selain itu, memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor agar selalu mematuhi peraturan Lalu Lintas dan tetap menggunakan HELM SNI.
Terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan Lalu Lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Petugas yang laksanakan pengaturan lalu lintans yaitu Kasat Lantas Polres Batu Bara, KBO Lantas Polres Batu Bara, Para Kanit Sat Lantas Polres Batu Bara, Personil Sat Lantas Polres Batu Bara, Personil Pos Lantas Indrapura dan Personil Pos Lantas Sei Bejangkar. “SATUKAN HATI UNTUK TERUS MENGABDI”.
Penulis : Redaksi Sumutmerdeka
Editor : Ucok Kodam