DELI SERDANG | Sumutmerdeka.id – Pj. Bupati didampingi oleh Asisten dan para Kadis (OPD) diantaranya Kadis SDA BMBK Janso Sipahutar ST..MT, Kadis Koperasi Rudi Akmal Tambunan, Kadiskes Deli Serdang Dr. H. Asriludin Tambunan Asisten, Kadis Pendidikan Yudi Hilmawan serta Camat Hamparan Perak dalam pendistribusian Bantuan tersebut kepada puluhan masyarakat Pembudidaya tembakau di Kec. Hamparan Perak.
Bantuan DBH PJT ini berasal dari dana bagi hasil pajak tembakau (DBH PJT) yang masuk ke Pemerintah Pusat.
Pemkab Deli Serdang yang ke 3 kalinya menyalurkan Bantuan DBH ini sejak 2022 – 2023 dan tahun 2024, Dana tersebut merupakan hasil dari Cukai pajak yang masuk kepada Negara, untuk dibagikan ke Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Pemerintah Kota di Indonesia sebut.
Pj. Bupati Deli Serdang Ir Wirya Al Rahman MM dalam arahannya Ia juga menambahkan bahwa Pemkab Deli Serdang berkomitmen untuk terus mendukung pembudidaya tembakau dan masyarakat lainnya melalui bantuan yang bersumber dari DBH Pajak Tembakau.
Bantuan ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi perekonomian masyarakat, khususnya dalam meningkatkan sektor pertanian tembakau di wilayah Deli Serdang.
Kegiatan penyaluran bantuan ini mendapat apresiasi dari masyarakat, yang berharap program serupa terus berlanjut di masa mendatang.
Penulis : Redaksi Sumutmerdeka
Editor : Ucok Kodam