Berita  

Petugas Temukan Kasus Narkoba Dan Sediaan Farmasi Ilegal.

banner 120x600
Spread the love
Barang Bukti 35 Bungkus Plastik Transparan Berisi 3393 Pcs Catridge Vape Rokok Elektrik/Vape Dengan Cairan Liquid. (Dok.Ist/SM)

BATU BARA | Sat Res Narkoba Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus dugaan pelanggaran tindak pidana UU Kesehatan terkait sediaan farmasi yang tidak sesuai ketentuan, TKP di Lingk I Kel Lima Puluh Kota Kec. Lima Puluh Kab. Batu Bara Sumatera Utara. Minggu (08 Juni 2025)

Berikut adalah rincian kasus tersebut:

b-bara2

– *Dasar Kasus*: Laporan Polisi Nomor LP/A/131/V/2025/SPKT.Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut, tanggal 18 Mei 2025.

*Kronologi Kasus*:

Berawal pada hari Jum’at tanggal 16 Mei 2025 sekira pukul 00.30 Wib petugas menerima informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang yang diduga melakukan pelanggaran tindak pidana UU Kesehatan.

Petugas melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka di sebuah rumah kontrakan di Kec. Lima Puluh Kab. Batu Bara.

Petugas menemukan barang bukti 35 bungkus plastik transparan berisi 3393 pcs catridge vape rokok elektrik/vape dengan cairan liquid – 1 botol air mineral berisi cairan liquid rokok elektrik/vape – 2 tas besar tempat menyimpan catridge rokok elektrik/vape – 1 unit HP Android merk Oppo warna hitam di rumah dan mobil 1 (satu) unit mobil merk Toyota Calya warna silver milik tersangka inisial ‘ I ‘ (24) Kec. Lima Puluh Kab. Batu Bara.

Barang Bukti 1 (Satu) Unit Mobil Merk Toyota Calya Warna Silver Milik Tersangka Inisial ‘ I ‘. (Dok.Ist/SM)

Atas keterangan tersangka tidak memiliki izin edar sehubungan dengan barang bukti yang di temukan.

Selanjutnya personil Personil Sat Resnarkoba Polres Batu Bara membawa pelaku berikut barang bukti ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

*Tindakan yang Dilakukan*:

Mengamankan tersangka – Menyita barang bukti – Mengembangkan jaringan – Gelar perkara – Pemeriksaan saksi-saksi

*Rencana Tindak Lanjut*:
Proses penyidikan – Mengungkap jaringan – Mengirim barang bukti ke lab forensik – Gelar perkara

Polres Batu Bara terus berupaya memberantas peredaran narkoba dan sediaan farmasi ilegal di wilayah Hukum Polda Sumatera Utara Polres Batu Bara. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *