BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Polres Batu Bara menggelar patroli gabungan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas seperti begal, curas, tawuran, dan geng motor di wilayah hukum Polres Batu Bara. Sabtu 11 Oktober 2025 malam minggu.
Patroli ini dipimpin oleh IPDA Dody Pawitra Manalu, S.H., dan melibatkan personel gabungan dari Polres Batu Bara.
Dasar Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia;
Surat Perintah Kapolres Batu Bara dengan Nomor : SPRIN / 1.297 / X / PAM.3.3 / 2025 Tanggal 11 Oktober 2025 Perihal Pelaksanaan Patroli gabungan dalam rangka Antisipasi Gangguan Kamtibmas dengan sasaran Begal, Curas, Tawuran, Geng Motor, Balap Liar dan kejahatan lainnya di Kabupaten Batu Bara.
Sekira pukul 21.15 Wib Pers Sipropam Bripka Kristian H. Purba melaksanakan pengecekan kehadiran personil dalam rangka giat ppel kesiapan Patroli Personil Polres Batu Bara guna Antisipasi Gangguan Kamtibmas dengan Sasaran Begal, Curas, Tawuran dan Geng Motor di Wilkum Polres Batu Bara
Apel dan pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Padal IPDA Dody Pawitra Manalu, S.H dan diikuti oleh Personil yang terlibat surat perintah sebagai berikut :
Sekira pukul 21.30 Wib, Personel Gabungan Polres Batu Bara melakukan Patroli dipimpin oleh Padal Kegiatan Patroli Polres Batu Bara menggunakan kendaraan dinas patroli sebanyak 2 (dua) Unit.
Arah tujuan patroli Exit Lima Puluh Jalan Tol Lima Puluh.
Sekira pukul 23.00 Wib, kegiatan selesai dilaksanakan situasi dalam keadaan aman dan kondusif. Kegiatan Patroli ini dilakukan guna nemberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat di Wilayah Hukum Polres Batu Bara. (Red)













