BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Masyarakat Kelurahan Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara, dibuat geram dengan keberadaan kebun ubi di lahan perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara. Lahan yang seharusnya digunakan untuk fasilitas pemerintahan justru dimanfaatkan secara pribadi oleh oknum anggota Ormas dan legislatif. Senin 24 Februari 2025.
Informasi ini diungkap salah satu aktivis Lembaga Pemantau Aparat (Lempar) Batu Bara, “oleh Z. Zen.
Menurutnya, tindakan tersebut mencerminkan ketidaktegasan pemerintah dalam menjaga aset negara.
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini.
Lahan yang dibeli dengan uang rakyat seharusnya digunakan untuk kepentingan pemerintahan, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” tegas Zen.
Keterlibatan Ormas dan Oknum Legislatif
Dugaan penyalahgunaan lahan ini tidak hanya melibatkan seorang anggota legislatif, tetapi juga kelompok organisasi masyarakat (ormas) yang diduga ikut serta dalam pemanfaatan lahan perkantoran Pemkab Batu Bara tersebut.
Masyarakat menilai, jika tindakan ini dibiarkan, maka akan menjadi preseden buruk dan menunjukkan lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah.
“Sangat tidak pantas seorang wakil rakyat yang seharusnya menjadi contoh malah terlibat dalam pemanfaatan aset daerah untuk kepentingan pribadi.
Untuk itu, diminta kepada Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara terpilih agar segera turun tangan dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Tambah Z.zen, Seharusnya saat ini pemerintah lagi gencar gencarnya menjalankan program ketahanan pangan.
Desakan Evaluasi dan Penertiban
Masyarakat mendesak Bupati Batu Bara untuk segera mengevaluasi oknum legislatif yang terlibat serta menertibkan lahan tersebut agar kembali digunakan sesuai peruntukannya.
Mereka berharap pemerintah daerah bertindak cepat sebelum kejadian serupa meluas ke aset-aset lain yang dimiliki Pemkab Batu Bara.
“Kami akan terus mengawal permasalahan ini.
Jika tidak ada tindakan dari Pemkab, kami akan melakukan aksi protes agar kasus ini mendapat perhatian lebih luas,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Publik kini menunggu respons dan langkah konkret dari Bupati Batu Bara dalam menindaklanjuti permasalahan ini.
Terpisah, Ketua PD IWO Batu Bara Darmansyah menegaskan, untuk memanggil pihak – pihak yang menguasai dan yang mengarap lahan perkantoran Pemkab Batu Bara.
Editor : Ucok Kodam
Sumber : LSM Lempar.