BATU BARA | sumutmerdeka.id – Peristiwa seorang pejalan kaki di tabrak Kereta Api Datuk Belambang BB 2037803 hingga meninggal dunia, viral dimedia sosial. Senin 26 Agustus 2024 sekitar pukul 13.15 Wib, TKP di Jalan Umum Desa Pakam tepatnya di Perlintasan Kereta Api Dusun Lubuk Perigi Desa Pakam Kec. Medang Deras Kab. Batu Bara.
Menurut Kasat Lantas Polres Batu Bara IPTU Andi K. Barus, S.H.,M.H membenarkan unit Gakkum Satlatas melakukan Olah TKP dilokasi kejadian sesuai dasar Laporan Polisi No : LP/A/ /VIII/2024/SPKT/Polres Batu Bara/Polda Sumatera Utara Tertanggal Agustus 2024.
Kecelakaan lalu lintas, antara Kereta Api Datuk Belambang BB 2037803 dikemudikan oleh, Anggi Kurniawan (30) Masini Tebing Tinggi tidak ada mengalami luka.
Sedangkan seorang Pejalan kaki Nazri (38) warga Dusun Berdikari Desa Lalang Kec. Medang Deras Kab. Batu Bara mengalami luka robek diwajah dan patah di kaki kiri, tangan kiri patah serta meninggal dunia di TKP lalu dievakuasi ke Klinik Harun.
Ranmor yang terlibat 1 (satu) unit Kereta Api Datuk Belambang BB 2037803.
Kronologis kejadian, sebelum terjadinya kecelakaan Kereta Api Datuk Belambang BB 2037803 dikemudikan oleh Masinis Anggi Kurniawan yang datang dari arah Kuala Tanjung menuju arah Tebing Tinggi.
Setiba di TKP menabrak pejalan kaki Nazri yang sedang berjalan di perlintasan kereta api.
Sehingga pejalan kaki jatuh di tengah badan perlintasan kereta api
Upaya yang telah diambil oleh pihak Satlantas Polres Batu Bara melakukan olah TKP, dan merima informasi dari masyarakat tentang adanya laka lantas, serta mengumpulkan data dan saksi-saksi.
Selain itu, melakukan pulbaket maupun melakukan pengamanan barang bukti dan meminta VER ke Klinik Harun, serta berkoordinasi dengan pihak jasaraharja, tutup Kasat Lantas Polres Batu Bara IPTU And K. Barus, S.H., M.H.
Laporan : Redaksi Sumutmerdeka
Editor : Ucok Kodam