Berita  

Perbedaan Signifikan Antara Kepala Desa Lama Dan Baru Dalam Pembangunan Desa. 87% Berkualitas Yang Lama.

banner 120x600
Spread the love
Lokasi Dusun IV Desa Bandar Sono di Areal Keplingan dan atau Perumahan berdiri Bangunan Turab Jalan Timbun. (Dok.Ist/SM)

BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Perbedaan signifikan antara Kepala Desa (Kades) Lama dan Baru dalam pelaksanaan Pembangunan Fisik Desa di Desa Bandar Sono Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara. Rabu (04 Juni 2025) yang mencakup beberapa aspek, seperti:

Kepala Desa lama dinilai berhasil membangun Desa yaitu kegiatan rabat beton yang kokoh, sedangkan kepala desa baru tidak melanjutkan proyek serupa.

b-bara2

Kepala Desa baru mungkin memiliki prioritas berbeda, sehingga proyek rabat beton tidak menjadi fokus utama.

Perbedaan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) pada anggaran 2018 oleh Eks Kepala Desa Lama dan T.A 2023 – 2024 oleh Kepala Desa Baru dapat memengaruhi pelaksanaan proyek, termasuk transparansi dan akuntabilitas.

Kepala Desa baru mungkin belum melakukan komunikasi yang efektif dengan masyarakat terkait prioritas pembangunan dan penggunaan Dana Desa tersebut.

Hasil Investigasi tim di lapangan pada hari Selasa tanggal 03 Juni 2025 sekira pukul 17.05:21 Wib, masih terlihat di Dusun-Dusun VIII, VII, VI, V dan IV secara kasat mata masih bangunananya Kepala Desa Lama.

Selain itu, pembangunan Kepala Desa baru di Depan Kantor Desa Bandar Sono sepanjang ± 60 meter.

Samping itu, bangunan cor beton paling ujung di Dusun IX Desa Bandar Sono kegiatan Pemkab Batu Bara (belum diketahui dari Dinas mana) dalam hematan dan ingatan tim kegiatan ini usulan Kepala Desa lama, direalisasikan T.A 2024.

Terpisah, Lembaga Pengawal Hal-hak Publik (LPHP) juga menemukan kegiatan di Dusun IV Desa Bandar Sono yang masih satu kesatuan ditanah areal Keplingan atau Perumahan.

Kegiatan tersebut pembangunan turab timbun jalan yang menuju lapangan bola kaki, menurut sumber.

kami menduga kegiatan itu menggunakan anggaran dari Dana Desa (DD), dalam pelaksanaanya Turab Timbun Jalan yang di temukan.

Tahap pertama penggunaan Dana Desa T.A 2025 belum ditemukan hasil pembangunan di Desa Bandar Sono.

Desa Bandar Sono menyisihkan kisah mark up, menyimpang, kecurangan dalam pembangunan dari Dana Desa.

Perbedaan-perbedaan ini memerlukan evaluasi lebih lanjut untuk memahami penyebab dan dampaknya terhadap Pembangunan Desa. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *