MEDAN | Sumutmerdeka.id – Konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di wilayah jajaran Polda Sumut yang dilaksanakan oleh Satresnarkoba Polres Batu Bara pada Selasa, 24 Juni 2025, dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP Ramses P. Panjaitan, SH, bersama tim.
Berikut adalah rincian kegiatan ini berlangsung aman dan terkendali di Mako Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai.
Dalam beberapa bulan terakhir, Polda Sumut telah melakukan beberapa pengungkapan kasus narkoba besar.
Pada Mei 2025, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil menggagalkan peredaran 100 kilogram sabu yang dikemas dalam bungkus kopi.
Pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara Polda Sumut, Polda Sumatera Selatan, dan peran aktif masyarakat serta media.
Empat tersangka ditangkap dalam pengungkapan ini.
Selain itu, Polda Sumut juga telah mengungkap 322 kasus narkoba dengan 499 tersangka di wilayah Asahan, Tanjung Balai, dan Batu Bara sejak Januari hingga Mei 2025.
Ini menunjukkan komitmen kuat Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba.
Dalam pengungkapan kasus narkoba lainnya, Polres Batu Bara telah menangkap pengedar sabu seberat 10 kilogram pada Februari 2025.
Konferensi pers terkait kasus ini juga digelar untuk mempublikasikan keberhasilan Polres Batu Bara dalam memberantas narkoba. (Red)