BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara Unit Reskrim Polsek Indrapura berhasil mengungkap kasus narkotika saat berkendaraan. Selasa (13/08/2024)
Menurut Kapolsek Indrapura kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas narkotika. Pasalnya Narkotika adalah musuh bangsa dan musuh generasi penerus anak bangsa.
Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb, S.H.S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Batu Bara menjelaskan benar pada hari Jum’at, tanggal 08 Agustus 2024 sekira pukul 17.30 wib unit Reskrim Polsek Indrapura ada melakukan penangkapan terhadap seorang laki laki saat berkendaraan Sepeda Motor Merk Yamaha Jupiter MX warna hitam BK 5871 NY di Dusun Melati Desa Tanjung Kubah Kec Air Putih.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka, yang bernama Rizki Mulianda (21) alias Kiki warga Dusun Cempaka Desa Tanah Merah Kecamatan Air Putih, dari penggerebekan itu, petugas menemukan 1 paket plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu.
Selanjutnya unit Reskrim Polsek Indrapura memboyong ke Mako Polsek Indrapura untuk dilimpahkan ke Polres Batu Bara guna pengembangan jaringan.
Kapolres Batu Bara terus mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika, tutur Kasi Humas.
Penulis : Staf07