Berita  

Penganiayaan Berat di Taman Lima Puluh, Pelaku Menyerahkan Diri.

banner 120x600
Spread the love

BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi di Taman Lima Puluh, Lingkungan IV, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara menyerahkan diri ke Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara. Senin 07 Juli 2025.

Menurut Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Boy Kronologi Kejadian, pada hari Minggu, 6 Juli 2025, sekitar pukul 17.20 WIB, korban Windi Sartika dibacok oleh terlapor di Taman Lima Puluh.

b-bara2

Korban mengalami luka koyak di kening dan lengan tangan kiri atas dan bawah.

Pelaku Ip.

Pelaku yang diamankan adalah IP (38), warga Dusun X Desa Mangkai Lama Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.

Barang bukti yang diamankan adalah 1 (satu) buah arit.

Dari keterangan istri pelaku mengatakan bahwa suaminya menyerahkan diri Kepolsek Lima Puluh yang diantarkan oleh anak kandung pelaku.

Polres Batu Bara akan melakukan proses hukum lebih lanjut, termasuk memeriksa korban dan saksi-saksi, memeriksa terlapor, dan melengkapi mindik.

Kasus ini akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diproses lebih lanjut.

Kasus ini menunjukkan pentingnya penegakan hukum dalam menangani tindak pidana penganiayaan berat tentang kasus ini. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *