
BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Pemusnahan aset negara berupa bangunan gedung WC di salah satu UPT SD Negeri milik Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara menuai sorotan tajam karena diduga tanpa administrasi yang jelas. Ketua Aliansi Sosial Kontrol Kabupaten Batu Bara menyatakan ada kejanggalan dalam proses administrasi pemusnahan aset tersebut. Minggu 12 Oktober 2025.
Pemusnahan aset diduga tidak diketahui oleh Bupati Batu Bara dan tidak ada pemberitahuan resmi kepada pihak terkait.
Kepala Sekolah tidak berada di tempat saat dikonfirmasi, dan Kabid SD memberikan keterangan yang tidak jelas tentang administrasi pemusnahan.
Aliansi menduga adanya kongkalikong antara UPT SD, pemilik excavator, Kabid SD, dan Kadisdik Kabupaten Batu Bara dalam pemusnahan aset negara.
Terpisah, untuk menerima informasi lebih akurat dan fakta, awak media meminta keterangan Plt. Dinas Pendidikan Batu Bara, Wali Wala Azhari Sagala, namun memilih bungkam.
Tidak sampai disitu, dimintai keterangan soal administrasi pemusnahan aset kepada Kabid SD, Ardat malah diduga memberikan keterangan palsu.
Aliansi dengan tegas mengatakan segera menggelar aksi damai di halaman kantor Bupati Batu Bara untuk meminta keterbukaan publik dan penjelasan tentang pemusnahan aset negara yang diduga cacat administrasi.
Mereka juga akan melayangkan surat ke Instansi Penegak Hukum di wilayah Batu Bara sebagai bentuk sosial kontrol. (Red)













