BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Pengerjaan pelebaran jalan cor beton di Jalan Imam Bonjol Kel Labuhan Ruku Kec Talawi tak memenuhi speksifikasi teknis. Pasalnya penghamparan pengecoran dilokasi tidak bersih, air curah hujan tidak dibuang, masih ada sampah daun dan tanah bekas pengerukan. Rabu (25/09/2024).
Dari hasil investigasi Lembaga Investigasi Negara (LIN) Petrus Gultom, penghamparan cor beton pelebaran jalan tidak sesuai Speksifikasi teknis dan gambar yang diberikan oleh PPK Dinas PUPR Provsu.
Hal ini dapat kita buktikan, dilokasi pengerjaan terindikasi terdapat kecurangan kualitas cor beton (K) berapa dan berapa panjang, kelebaran dan kedalam.
Yang sangat disayangkan pihak pengawas dan PPK Dinas PUPR Provsu Tanjung Balai tidak pernah berada dilokasi kontruksi.
Untuk itu dipinta kepada P4D terkhusus Kejatisu agar dapat memanggil penyedia jasa, Kadis PUPR Provsu, PPK dan Konsultan Pengawas dalam rangka dilakukan meminta keterangan.
Soalnya masyarakat tidak mengetahui berapa nominal untuk kegiatan pengerjaan pelebaran jalan di Kec Talawi terswbut.
Lain lagi perusahaan dan alamat yang diperuntuk untuk pengerjaan tersebut tidak diketahui, sehingga terkesan proyek pelebaran jalan tersebut proyek siluman, tutup pemerhati investigasi.
Editor : Ucok Kodam