BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Sat Samapta Polres Batu Bara melaksanakan Patroli Perintis Presisi pada Rabu, 8 Oktober 2025 pukul 15.00 Wib.
Patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Samapta AKP Freddy R Saragi dan menemukan dua lokasi penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Tanjung Tiram.
Yang mengikuti kegiatan :
- KBO Sat Samapta IPTU H Pakpahan, S.H.
- Kanit Turjawali Sat Samapta, IPDA. STR Purba, S.H.
- Para Kanit dan Kasubnit.
- Dan Personil Sat Samapta.
Kendaraan yang digunakan personil Samapta diantara 2 Unit R4 Mobil Double Cabin Isuzu D Max dan 3 unit Sepeda Motor Suzuki Trail.
Menurut Kasat Samapta AKP Freddy R Saragi, mengatakan barang bukti yang disita antara lain narkotika jenis sabu-sabu, alat isap, dan peralatan lainnya.
Lanjutnya, Dua orang tersangka berhasil diamankan dan diserahkan ke Sat Narkoba untuk proses hukum lebih lanjut. (Red)













