BATU BARA – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang perayaan Tahun Baru, Polsek Indrapura Polres Batu Bara bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan patroli gabungan serta memberikan imbauan kepada para pedagang kembang api.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi, S.H. dilaksanakan pada Senin, 29 Desember 2024, sekitar pukul 16.30 WIB, di wilayah hukum Polsek Indrapura.
Dalam patroli tersebut, personel gabungan menyasar pedagang kembang api untuk memberikan imbauan agar tidak menjual jenis kembang api yang berpotensi meledak dan membahayakan keselamatan masyarakat. Selain itu, petugas juga menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga agar tidak menggelar pesta kembang api yang dapat memicu gangguan ketertiban umum.
“Kami mengimbau para pedagang dan masyarakat agar mematuhi aturan demi terciptanya situasi Harkamtibmas yang aman dan kondusif, terutama menjelang pergantian tahun,” ujar AKP Reynold Silalahi.
Personel yang terlibat antara lain Kapolsek Indrapura, Kanit Reskrim IPDA Effan Hutabarat, S.H., M.H., Kanit Binmas IPDA J. Nainggolan, personel Polsek Indrapura yang tersprint, serta empat personel Satpol PP.
Melalui patroli dan imbauan ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan pergantian tahun dengan aman, tertib, dan penuh rasa tanggung jawab.Red













