Berita  

P4J Menolak Keras Pemberian Izin Usaha Indomaret Dan Alfamart. Ini DasarNya.

banner 120x600
Spread the love

BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Persatuan Pedagang Pasar dan Pedagang Pinggiran Jalan (P4J) Kabupaten Batu Bara menolak keras pendirian Indomaret dan Alfamart di wilayah Batu Bara. Mereka berpendapat bahwa kehadiran minimarket berjejaring ini mengancam keberlangsungan usaha pedagang kecil dan UMKM.

P4J telah menyurati Bupati Batu Bara untuk menolak pemberian izin usaha kepada Indomaret dan Alfamart. Mereka juga meminta Pemkab Batu Bara untuk membuat regulasi yang membatasi berdirinya toko-toko waralaba modern di sekitar pasar tradisional dan perdesaan.

b-bara2

Senin 3 November 2025 kordinator Persatuan Pedagang Pasar dan Pedagang Pinggiran Jalan (P4J) Batu Bara Bambang Irawan menyampaikan bahwa pihaknya telah menyurati Bupati Batu Bara melalui surat Nomor: 15/Pan.P4/2025 Cq. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tertanggal 1 Oktober 2025 kemarin.

Kemudian ditembuskan kepada Ketua DPRD Batu Bara, Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Batu Bara, tentang penolakan pemberian izin usaha kepada Indomaret dan Alfamart di Batu Bara.

Dijelaskan Bambang P4J menolak tegas terhadap pemberian izin pendirian dan operasional Indomaret, Alfamart, maupun minimarket berjejaring lainnya di wilayah Kabupaten Batu Bara, terutama di kawasan perdesaan dan wilayah pasar tradisional.

Adapun dasar penolakan ini adalah kehadiran minimarket berjejaring dengan modal besar telah mengancam keberlangsungan usaha pedagang kecil, UMKM, dan pasar tradisional di berbagai daerah.

” Pemerintah daerah seharusnya memberikan perlindungan dan keberpihakan terhadap ekonomi rakyat kecil, bukan justru memfasilitasi masuknya pengusaha besar sampai ke pelosok desa,” sesal Bambang.

Menurutnya Izin usaha yang diberikan secara tidak terkendali dan tanpa kajian dampak sosial ekonomi akan menimbulkan kematian ekonomi lokal, terutama bagi pedagang kecil dan keluarga yang menggantungkan hidup dari sektor informal.

Selain itu, P4J juga meminta perlindungan dan dukungan nyata bagi pedagang kecil dan UMKM agar tetap dapat bertahan dan berkembang. Mereka berharap pemerintah daerah dapat memberikan keberpihakan terhadap ekonomi rakyat kecil dan tidak memfasilitasi masuknya pengusaha besar sampai ke pelosok desa.

P4J juga meminta Pemkab Batu Bara untuk mencabut izin usaha yang telah diberikan kepada minimarket berjejaring dan membuat regulasi yang tegas untuk melindungi pedagang kecil dan UMKM.

Dengan demikian, diharapkan dapat menjaga keseimbangan ekonomi masyarakat kecil dan mencegah terjadinya ketimpangan antara pemodal besar dan pedagang lokal. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *