Oknum Polisi Diduga Terlibat Peredaran Sabu 30 Kg

banner 120x600
Spread the love

RIAU | Sumutmerdeka.id – Oknum anggota Polisi yang bertugas di Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial AW, di tangkap keterlibatan dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 30 kg dan 11 ribu butir pil ekstasi.

Penangkapan AW hasil pengungkapan 30 kg sabu dan 11 ribu butir ekstasi dari 7 orang di Riau dan Sumatera Selatan, termasuk AW.

b-bara2

Selain AW, enam orang lainnya yang diamankan masing-masing MAM (52), ZS (32), M (52) R (52), MS (52), dan BFI.

Mereka diamankan dari 4 (empat) lokasi di wilayah Pekan Baru dan Indragiri Hulu, Riau serta Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.

“ Inisial AW adalah oknum polisi,” kata Manang, Rabu (18/09/2024) seperti dikutip dari detikcom.

Menurutnya, AW yang merupakan oknum Polisi di Polres Musi Rawas Utara Sumatera Selatan, saat ini statusnya masih sebagai saksi, karena hanya mengantar pelaku BFI.

Sedangkan BFI mengaku bahwa AW tidak mengetahui kalau akan menjemput narkotika.

Meski begitu, Direktorat Narkoba Polda Riau terus mengusut keterlibatan AW, diantaranya dengan melakukan tes urine, yang hasilnya menunjukkan positif pakai narkoba.

“Sementara kita dalami jaringan mereka ini.

Termasuk keterlibatan AW apakah benar ia hanya mengantarkan atau memang terlibat jaringan ini,” katanya.

AW sendiri tercatat sudah 6 (enam) bulan Reserse.

Bahkan, anggota Polisi berpangkat Briptu itu kini menjadi buronan Propam karena lama tak ada kabar dan tidak masuk dinas.

“Untuk AW ini disersi, jadi memang sudah lama tidak masuk dinas.

Hasil tes urine juga positif narkoba,” kata Manang. (Dtk)

Penulis : Redaksi Sumutmerdeka
Editor : Ucok Kodam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *