Berita  

Lurah Tanjung Tiram Diduga Korup Mata Anggaran Pekerjaan di Gg Buntu.

banner 120x600
Spread the love
Dok. Ist-SM.com : Miris, Patok Kayu Mall Penyang Papan Sambraut Dan Asal-asalan.

BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Lurah Tanjung Tiram Diduga Korup Mata Anggaran Pekerjaan di Jalan Rakyat Gg Buntu Lingk VIII Kel Tanjung Tiram Kec Tanjung Tiram Kab Batu Bara Sumatera Utara. Pasalnya Pekerjaan Yang di Kerjakan oleh Pemerintah Kelurahan Tanjung Tiram di Lokasi Tidak Adanya Pemasang Plang Kegiatan.

Dikutip dari halaman Google, ” Proyek tanpa plang adalah proyek yang diduga ilegal dan tidak transparan karena tidak memasang papan informasi yang seharusnya memuat detail proyek seperti nama proyek, sumber dana, kontraktor, dan nilai kontrak, sehingga melanggar peraturan keterbukaan informasi publik dan membuka peluang kecurangan atau penyalahgunaan anggaran.

b-bara2

Ketiadaan plang proyek memicu dugaan penyimpangan, kualitas pekerjaan yang rendah, dan pelanggaran terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Dampak dari proyek tanpa plang
Melanggar hukum sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dan peraturan terkait lainnya.

Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana UU tersebut mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek sebagai bentuk transparansi pertanggung jawaban terhadap publik.

Ketiadaan plang dapat menjadi indikasi awal adanya praktik korupsi atau penyalahgunaan wewenang.

Kualitas pekerjaan dipertanyakan:

Pengawasan publik tidak bisa dilakukan secara maksimal, sehingga ada kekhawatiran mengenai kualitas pengerjaan proyek yang tidak sesuai standar atau spesifikasi.

Warga dapat melaporkan proyek tanpa plang kepada aparat penegak hukum atau instansi terkait yang menangani proyek tersebut.

Pantauan;
Jurnalis dan Lembaga Swadaya Masyarakat dapat memantau dan melaporkan proyek-proyek yang diduga bermasalah untuk mendorong audit dan tindakan dari pihak berwenang.

Diduga Proyek Siluman Tanpa Plang Dan RAB.

Sampai hari ini Minggu (23/11/2025) pukul 12.51 Wib belum ada balasan konfirmasi dan atau Klarifikasi dari Lurah Tanjung Tiram Khairul Mukhlis, SE dan LPM selaku penyelenggara anggaran Dana Kelurahan Tanjung Tiram. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *