BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Masalah sampah adalah salah satu hal paling merusak kenyamanan dan dapat menganggu pemandangan karena adanya sampah yang berserakan ditempat pembuangan sampah TPS menumpuk di Paret.
Hal ini dapat menimbulkan rentan penyakit bagi anak-anak balita dan anak usia 6-7 tahun, bahkan kepada orang tua (jompo). Senin 16 Juni 2025.
Pasalnya, sejumlah aktivis menyoroti persoalan sampah di wilayah Tanjung Tiram dan wilayah lainya.
Selain itu, Kabid Kebersihan tidak memahami tata cara mengatasi sampah, sehingga terjadi penumpukan sampah di paret belakang pajak pada Jl. Mesjid Kel Tanjung Tiram dan Jl Sumatera Kel Tanjung Tiram, serta Jl Merdeka Suka Maju Depan Bank Sumut.
Zulkhaidir berpendapat bahwa Erwansyah tidak mendukung kerja-kerja media yang sedang mengadvokasi isu lingkungan.
Zulkhaidir menilai Erwansyah tidak memahami tugas dan tanggung jawab sebagai Kabid Kebersihan dalam mengawasi dan menegur para pedagang dan Korlap kebersihan di lapangan yang tidak mematuhi peraturan lingkungan.
Zulkhadir bahkan meminta agar Penjabat Bupati melalui Sekdakab Batu Bara melakukan evaluasi terhadap kinerja Kabid Kebersihan Erwansyah karena dianggap tidak memiliki potensi dan dapat merusak citra Pemerintah Kabupaten Batu Bara.
Dan dinilai Erwansyah patut di copot dari jabatan sebagai Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Batu Bara. (Red)