BATU BARA |Sumutmerdeka.id – Lapor Lagi Pak Presiden Republik Indonesia,” Aroma tidak netral di Pilkada Batu Bara 2024 semakin menyengat dari hiding ke tenggorokan, ada dugaan salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara merambah dan memanfaatkan oknum – oknum penyelenggara Pemerintah Daerah dan oknum Honorer untuk melakukan kampanye senyap (bawah tanah).
Informasi yang dihimpun Rabu (13/11/2024) siang, salah satu paslon tertentu menggunakan jasa oknum Satpol PP berinisial E, untuk membagi-bagikan baju kaos yang disematkan nomor urut paslon dengan tujuan untuk menentukan pilihan.
Selain itu, paslon tersebut juga melalui kekuasaan oknum pemerintah daerah untuk mengerahkan ASN saat melakukan pencoblosan agar mendokumentasikan sebagai bukti bahwa benar pilihan ASN tersebut kepada paslon tersebut.
Menyikapi informasi tersebut, Aktivis Hukum yang bergabung di IKADIN (Ikatan Advokat Indonesia) Doli Tua Sitompul SH. CPCD menegaskan, Oknum Pemerintah Daerah dan oknum APH untuk netral di Pilkada Batu Bara 2024.
“Biarkan masyarakat Batu Bara menentukan pilihannya sendiri, tidak perlu melakukan penekanan, intervensi atau mengarahkan pilihan mereka ke paslon Bupati dan Wakil Bupati tertentu.
“Kita mendorong Pemerintah Daerah dan APH bersikap netral dalam pesta Demokrasi Pilkada Batu Bara.
“Jangan kekuasaan dijadikan alat untuk menekan yang lemah”, karena sanksi hukum akan terus menghantui.
Jika Pemerintah dan APH tetap bersikukuh mendukung salah satu Paslon tertentu, maka dalam hal ini praktisi hukum yang tergabung dari Organisasi Advokad IKADIN akan mensomasi sebagai bentuk teguran yang akan ditembuskan ke Presiden RI, Prabowo Subianto, Mendagri, Mabes Polri dan Mabes TNI,” tegas Doli.
Editor : Ucok Kodam