Berita  

Lapas Kls IIA Labuhan Ruku Klarifikasi dan Lakukan Razia, Bantah Adanya Lodes, Handphone, dan Narkoba

banner 120x600
Spread the love

BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku di Jl. Kuala Teuku Umar Pahang Kec. Talawi Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, melakukan razia mendadak pada Jumat, 30 Mei 2025, sebagai respons atas pemberitaan media online tentang adanya aktivitas penipuan online, penggunaan handphone ilegal, dan penyalahgunaan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan tersebut.

Hasil Razia :

b-bara2

Tidak ditemukan barang terlarang seperti handphone atau narkoba di dalam kamar yang diperiksa.

Tes urine seluruh warga binaan menunjukkan hasil negatif.

Tuduhan mengenai adanya “bos engkol” yang terlibat kegiatan ilegal di dalam Lapas dibantah keras oleh pihak Lapas setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh.

Komitmen Lapas Labuhan Ruku :

Lapas Labuhan Ruku berkomitmen untuk selalu terbuka dan responsif terhadap informasi dari masyarakat dan media.

Lapas Labuhan Ruku menekankan pentingnya verifikasi kebenaran informasi sebelum disebarluaskan agar tidak menimbulkan keresahan.

Lapas Labuhan Ruku berkomitmen penuh untuk menjaga integritas dan keamanan di dalam lembaga, sesuai arahan Kepala kantor wilayah Ditjepas Sumut.

Pesan Kalapas :

Kalapas Soetopo Berutu menegaskan bahwa Lapas Labuhan Ruku akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap praktik-praktik ilegal di dalam lembaga.

Kalapas juga mengingatkan pentingnya bijak dalam mengonsumsi dan menyebarkan informasi, khususnya di era media sosial yang begitu cepat berkembang. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *