BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku melaksanakan razia rutin di kamar 16 blok Akasia di 5HJ6+F5C, Jl. Kuala Teuku Umar, Pahang, Kec. Talawi, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara 21254. Senin, 10 Juni 2025.
Razia ini dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP), Ziko Lukita, dan didampingi oleh Pembina Keamanan Pemasyarakatan, Wilman Marbun, serta staf dan petugas pengamanan.
Hasil penggeledahan tidak menemukan barang-barang terlarang seperti handphone dan narkoba, namun beberapa peralatan berbahan logam dan kaca yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan berhasil diamankan.
Setelah razia, Ka KPLP beserta jajaran melakukan patroli keliling di area blok hunian untuk memastikan situasi tetap kondusif dan aman.
Ziko Lukita menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari razia rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat dan terkontrol. (Red)