Berita  

Lapangan Bola Kaki Rp 2,7 Milyar di Tumbuhi Rumput Liar.

banner 120x600
Spread the love
Mantan Anggota DPRD Batu Bara Investigasi Lapangan Bola Kaki di Jl. Lingkar Timur Kel Lima Puluh Kota. Dok.Ist/SM.

Lapangan Bola Kaki Rp 2,7 Milyar di Tumbuhi Rumput Liar.

BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Proyek pembangunan lapangan bola kaki diarea lahan Kantor Bupati Batu Bara Jl. Lingkar Timur Kelurahan Lima Puluh Kota Kec Lima Puluh menuai masalah Informasinya tidak berfungsi dan Jadi Hutan Belantara, karena semak belukar ditumbuhi rumput liar dan pepohonan. Jum’at 02 Mei 2025.

b-bara2

Lapangan bola kaki tersebut secara spesifik dinilai mangkrak, turut di pertanyakan kalangan pemerhati.

Lapangan Bola Milik Pemkab Batu Bara Berbiaya Rp 2,7 Milyar Jadi Hutan Belantara, karena ditumbuhi rumput liar dan pepohonan, dinilai pemborosan anggaran APBD Batu Bara T.A 2023.

Nah, pertanyaan proyek ini tanggungjawab siapa?.

Kualitas pekerjaan pada lapangan bola kaki tidak sesuai dengan standar yang diharapkan, sehingga memerlukan perbaikan atau renovasi tambahan.

Penggunaan anggaran untuk pembangunan lapangan bola kaki mungkin tidak efektif atau efisien, sehingga menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Tokoh masyarakat Batu Bara Azuar Simanjuntak sangat menyayangkan proyek sebesar itu hanya persiapan selesai, selebihnya yang lain jauh ketinggalan.

Azuar mempertanyakan siapa yang bertanggungjawab atas kondisi lapangan bola kaki menjadi belantaran rumput yang tinggi dan semak belukar.

Lapangan bola tidak terurus dibiarkan terlantar dan menjadi hutan belantara. Rumput liar dan pepohonan sudah menghiasi lapangan ini. Siapa yang bertanggungjawab,” tanyanya kembali.

Mantan anggota DPRD Batu Bara periode 2019-2024 berharap Pemkab Batu Bara agar melakukan pembenahan dan perawatan agar dapat dimanfaatkan anak anak bola.

Kabid Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Batu Bara Noval Boster mengaku lapangan bola tersebut merupakan aset daerah.

Kadis Pemuda dan Olahraga Kabupaten Batu Bara Syafri Musa mengakui tahun lalu lapangan bola tersebut telah diserahterimakan ke dinas yang dipimpinnya.

Syafri menjelaskan meski sudah sempat diserahterimakan ke dinas yang dipimpinnya namun atas saran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), aset tersebut belum bisa dimasukkan menjadi aset Dinas Pemuda dan Olahraga.

Alasannya karena lahan lokasi lapangan bola kaki belum dipisahkan dan masih masuk dalam perkantoran Bupati Batu Bara.

“Jadi saat ini lapangan bola kaki tersebut dimasukkan sebagai aset Setdakab Batu Bara,” ucap Kabid Olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga Fery. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *