BATU BARA | Telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara 1 (satu) unit Sepeda Motor Scorpio BK 6851 AEI yang dikendarai oleh Juanda Sihotang boncengan dengan Anggi Prasetio Kontra 1 (satu) unit Mobar Truck Box BK 8954 YR yang dikemudikan oleh Rudi Manurung, TKP di Jalinsum Medan – Kisaran KM 102-103 Lingkungan V Kelurahan Indrapura Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara. Sabtu malam Minggu 15 Maret 2025 sekira Pukul 23.00 Wib.
“Kecelakaan maut kembali terjadi di Jalinsum Km 102-103 arah Medan – Kisaran Pengendara Sp. Motor Scorpio BK 6751 AEI Juanda Sihotang (21) warga Lingk IV Kel. Indrapura Kota, Kec. Air Putih, mengalami luka patah dan robek pada kaki kiri dan kanan, lecet pada perut kiri, lecet pada tangan sebelah kanan, dilaporkan meninggal dunia di RSU Bidadari.
Sementara Penumpang Sp. Motor Scorpio BK 6751 AEI Anggi Prasetio (21) warga Jl. Syarifuddin, Link. II, Kel. Indrapura Kota, Kec. Air Putih, mengalami luka lecet pada bahu kanan, luka lecet dan patah pada kaki kiri, luka robek pada kepala kanan dibawa ke RS Sapta Medica.
Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Agnis Juwita Manurung, S.Ik didampinggi Kanit Gakkum Junaidi, S.H membenarkan terjadinya laka lantas di Jalinsum Medan – Kisaran KM 102-103 di Lingk V Kel. Indrapura Kec. Air Putih, Sabtu malam Minggu 15 Maret 2025 sekira Pukul 23.00 Wib, bahwa 1 (satu) unit Mobar Truck Box BK 8954 YR yang dikemudikan oleh Rudi Manurung, datang dari arah Medan menuju arah Kisaran (lawan arah).
Setiba di TKP Sp. Motor ( tidak diketahui jenis dan Nopol mendahului dan meninggalkan TKP ) yang berada di depannya (searah) dan bersenggolan, kemudian Sp Motor scorpio terjatuh di badan jalan sebelah kanan dr arah Kisaran sehingga masuk ke kolong Mobar Box BK 8954 YR yang dikemudian oleh Rudi Manurung (36) Tahun, Islam, Pengemudi, Dusun I Sumber Harapan Kec. Tinggi Raja Kab. Asahan. No HP : – SIM dan STNK ditemukan. (Tidak ada mengalami luka) yang datang dari arah Medan menuju Kisaran (lawan arah).
Penumpang Mobar Box BK 8954 YR Suwandi (32) warga Dusun I Sei Lumut, Kec. Panai Hilir, Kab. Labuhanbatu No HP :-
( Tidak mengalami luka).
Penyebab kecelakaan masih dalam penyelidikan, namun dugaan awal salah satu Sp. Motor (tidak diketahui jenis dan Nopol mendahului dan meninggalkan TKP) menyelip kendaraan didepannya.
Kenderaan yang mengalami kecelakaan lalu lintas dan kerusakan, 1 (Satu) Unit Mobar Truck Box BK 8954 YR tidak ada mengalami kerusakan dan 1 (satu) unit Sp. Motor Scorpio BK 6751 AEI mengalami kerusakan pada kaca lampu depan pecah, bodi pecah.
Saksi mata peristiwa kecelakaan maut di Jalinsum Medan – Kisaran Km 102 – 103 Juwita (39) warga Dusun II Desa Teratai Kec. Air Putih mengatakan pada saat bersamaan datang sp motor tanpa plat nopol datang dari arah Medan menuju arah Kisaran (satu arah).
Sehingga Sp Motor yang dikemudikan oleh korban bersenggolan dengan kenderaan tanpa plat nopol, akibatnya pengendara sp motor terseret dan kemudian tergeletak di badan jalan sebelah kiri dari arah kisaran.
Sedangkan penumpang sp motor tercampak ke badan jalan sebelah kanan dari arah kisaran.
Kerugian materil diprediksi mencapai Rp. 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah).
Sat Lantas Polres Batu Bara mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) Unit Mobar Truck Box BK 8954 YR dan 1 (satu) Unit Sp. Motor Scorpio BK 6751 AEI.
Menurut Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Agnis Juwita, S.Ik yang menjadi hambatan pihaknya kesulitan melakukan olah TKP, dan melakukan penyelidikan terjadinya kecelakaan maut diwilayah hukum Polres Batu Bara Polda Sumut, akibat tidak adanya CCTV disekitar TKP, tutup Kasat Lantas Polres Batu Bara. (Red)