BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Terbitnya pemberitaan *Oknum Kadus Tanjung Kasau di duga Korupsi BPNT Warga* dirinya meminta agar dilaporkan kepada aparat penegak hukum (APH). Minggu (13/04/2025)
Menurut Kadus tersebut diri sedikitpun tidak merasa takut, BPNT milik Masrida Lubis Warga Dusun I Desa Tanjung Kasau Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara selaku penerima manfaat di tipunya.
Hal ini diungkapkan langsung oleh penerima manfaat sembako (sembilan bahan pokok) dari Pemerintah Pusat, Masrida Lubis melalui wawancara rekaman di rumah korban.
Ada indikasi dugaan Kepala Dusun I Desa Tanjung Kasau melakukan Tindak Pidana Korupsi.
Salah satu dari Keluarga Penerima Manfaat Masrida Lubis (46) warga Dusun I
menuturkan bahwa dirinya tidak menerima undangan bantuan BPNT, seharus menerima manfaat itu ada undangan.
Nah, pertanyaanya? Siapa yang memengang undang penerima manfaat BPNT!!
“ Hal ini membuat Masrida Lubis sangat kecewa karena hak kami sebagai penerima bantuan tidak pernah diberikan oleh Kadus I.
Bantuan BPNT itu sangat kami butuhkan, cetus dengan nada kesal.
Untuk itu, diminta kepada Pemerintahan Desa Tanjung Kasau dan Forkopimcam Kecamatan Laut Tador, agar melakukan pemanggilan terhadap Kepala Dusun I Desa Tanjung Kasau
Informasi yang diterima menurut sumber, Kepala Dusun I justru mengundang dengan lantang, terkait penerima manfaat silakan kau laporkan saya tidak takut, ditirukan sumber.
Sisi lain, Madan567 mengaku sangat terkejut dengan adanya penyelewengan bantuan BPNT Ia menyatakan bahwa selama ini tidak ada indikasi adanya penyimpangan bantuan yang diberikan langsung oleh pemerintah pusat.
Dia sangat merasa kecewa, jadi beliau meminta kepada penegak hukum, berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara tuntas dengan hukum yang berlaku di negara Indonesia agar tidak terulang kembali di kemudian hari di tempat yang lain” terang Madan567.
Jika oknum kepala dusun terbukti melakukan tindak pidana korupsi atau penipuan, mereka dapat dikenakan sanksi hukum, seperti denda atau penjara, tutupnya.
Terpisah, Kepala Desa Tanjung Kasau Sianturi dikonfirmasi terkait warga tidak menerima manfaat BPNT tak ada tanggapan KadesNya, dengan No WhatsAap 08xx5xx386xx. (Red)