BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Polsek Lima Puluh menerima laporan tentang temuan mayat seorang laki-laki yang bernama Tomy Sihombing, 70 di KM 117 – 900 Kisaran – Belawan, Desa Perkebunan Lima Puluh Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara.
Mayat tersebut ditemukan setelah kereta api menabrak korban di rel kereta api hingga tewas di TKP. Sabtu 21 Juni 2025.
*Detail Kejadian:*
Dasar Laporan Gangguan Nomor : LG / 00 / VI/ 2025 / SPKT Sek. L.Puluh/ Res Batu Bara/ Polda Sumut, tanggal 19 Juni 2025.
Lokasi, KM 117,900 Kisaran – Belawan, Desa Perk Lima Puluh, Kec Lima Puluh, Kab Batu Bara, pada hari Kamis tanggal 19 Juni 2025, sekitar pukul 19:42 Wib.
Kronologi Kejadian:
Masinis kereta api mengklakson, namun korban Tomy Sihombing (70) warga Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun
tetap berjalan di rel kereta api.
Kereta api menabrak korban, menyebabkan korban meninggal dunia dengan kondisi kepala terpisah dari badan, telapak kaki sebelah kiri terpisah dari badan, otak terpisah dari kepala, dan tangan sebelah kiri terputus.
Tindakan yang Telah Dilakukan.
Personil Piket Satfung melakukan Cek dan Olah TKP di Lokasi kejadian.
Koordinasi dengan Inafis dan Bawa korban ke RSU serta membuat VER luar
Rencana Tindak Lanjut, Polsek Lima Puluh melakukan penyelidikan
sebab kematian korban.
Periksa saksi-saksi :
Ramadhani (30) Polsuska KAI warga Dusun Serambingan Kulon Desa Lubuk Besar Kec Datuk Lima Puluh Kab. Batu Bara dan Ade Suganda (28) Security warga Desa Perlanaan, Kec Bandar Kab Simalungun.
Mengkapi Mindik serta Proses sesuai SOP. (Red)